12 SKPD Tak Capai Target

12 SKPD Tak Capai Target

\"skpd_tak-capai-target-kabupaten-lebong\"TUBEI,Bengkulu Ekspress - Sebanyak 12 satuan perangat kerja daerah (SKPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tak mampu merealisasikan target PAD 2016 yang telah ditetapkan. Hampir semuanya mengusulkan penurunan atau pengurangan pencapaian target PAD. Tidak hanya mengalami penurunan, namun ada beberapa potensi sektor PAD di salah satu SKPD yang dinolkan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong Wuwun Mirza SE MT mengatakan, usulan penurunan target PAD Tahun 2016 di 12 SKPD ini, berdasarkan hasil rapat yang dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong. Penurunan yang diusulkan SKPD penghasil PAD ini, disebabkan kendala teknis dan potensi yang ada sehingga dinilai tidak mampu secara masimal menyerap PAD.

\"Salah satunya seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan PanganĀ  (DPKP) Lebong PAD yang bersumber dari Rice Processing Complex (RPC), sampai tahun ini tidak mampu menghasilkan PAD. Begitu juga Sektor Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola Dinas Peternakan (Disnakan), hingga saat ini tidak berfungsi dengan baik dan tak mampu mencapai terget PAD yang ditetapkan,\" kata Wuwun.

Dijelaskan Wuwun, secara global selisih target PAD tahun 2016 dari 12 SKPD mengalami penurunan mencapai Rp 6,9 M. Dari target sebelumnya 26,3 M turun menjadi 19,4 M. Kondisi ini diketahui pada saat tahun berjalan. Sehingga perubahannya telah diusulkan pada APBDP tahun 2016. Adapun secara rinci selisih usulan target PAD yang diusulkan pada APBDP tahun 2016 tahun ini masing-masing, Disparbudhub target PAD tahun 2016 Rp 585 juta menurun menjadi Rp 166,2 juta. Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dari Rp 1,250 M turun menjadi Rp 150 juta, DPU Rp 470 juta menjadi Rp 150 juta, DPKP Rp 200 juta turun menjadi Rp 14 juta, RSUD Rp 450.000.000 turun menjadi Rp 265 juta, Disnakan Rp 250 juta menjadi Rp 99,5 juta. Dinkes Rp 200 juta menurun Rp 60 juta,. BLHKP Rp 200 juta turun Rp 16,6 juta, Setda Rp 130 juta menjadi Rp 55 juta, DPPKAD Rp 19,2 juta turun menjadi Rp 15,2 juta, Kantor Penghubung Rp 200 juta menjadi Rp 11,9 juta. Terakhir khusus Distamben mengalami penambahan dari Rp 3 miliarr bertambah menjadi Rp 3, 025 miliar.

\"Selisih penurunan target PAD ini sudah diusulan dalam APBDP tahun 2016. Dengan menurunnya target PAD ini, secara otomatis mengakibatkan berkurangnya beban kerja SKPD. Mesi demikian, ita berharap bersama seluruh SKPD pemungut PAD agar dapat mengupayaan peningkatan pada realisasinya,\" ungap Wuwun.

Wuwun menambahkan, sesuai daftar usulan penurunan target PAD tahun 2016 ini, juga terjadi pada sektor retribusi pekan lalangan yang dianggap sebagai penerimaan dan pendapatan desa. Sehingga untuk PAD yang selama ini masuk ke DPPKAD Lebong dinolkan.

\"Lantaran sudah ada Perdes, sehingga susah Retribusi pekan lalangan ini masuk ke PAD. Karena dianggap sebagai penerimaan di desa. Biasanya dalam satu tahun target PAD dari sektor Pasar lalangan ini awalnya Rp 30 juta. Karena realisasinya tidak sesuai yang diharapkan, Sekarang diusulkan dinolkan,\" pungkas Wuwun.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: