Bandar Ratusan Gram Sabu Diringkus
BENGKULU, BE - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus satu orang bandar narkoba jenis sabut berinisial RK. Selain tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 106,45 gram, bong, satu paket ganja, ratusan bungkus plastik klip, puluhan korek api, satu timbangan digital, uang tunai dan alat press. Tertangkapnya bandar narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan pengembangan dan pengintaian cukup lama.
Tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Merapi, Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Sabtu (15/10) lalu.
\"Saat ditangkap tersangka sedang mengemas sabu menjadi beberapa paket kecil. Perlu waktu berminggu-minggu sebelum kami menangkap tersangka,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sandi dihadapan awak media saat melakukan press release, Rabu (26/10).
Jumlah paket kecil yang sudah dikemas tersangka dari sabu seberat 106,45 gram cukup banyak. Ada 30 paket seberat 3 gram dan 26 paket seberat 1 gram berhasil dikemas. Aksi seperti ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2015.
\"Tersangka ini beraksi sejak tahun 2015. Kemana saja sabu dijual, kita masih mendalami karena tersangka tidak kooperatif dan tidak mau mengaku dijual kemana,\" imbuh Kapolres.
Pengakuan tersangka, sabu ia dapatkan dari seseorang berinisial JB. Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap JB yang diketahui posisinya sudah berada di Jakarta. Jika dirupiahkan, sabu seberat 106,45 gram ini nilainya cukup fantastis. Yakni, sekitar Rp 150 juta.
Polisi masih terus mengembangkan keterlibatan tersangka dengan kasus kriminal lain sekaligus mencari informasi siapa saja yang kerap memesan sabu dari tersangka.
\"Kita terus kembangkan kasus ini karena masih ada satu tersangka belum tertangkap,\" pungkas Kapolres.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: