Puluhan Liter Tuak & Miras Diamankan

Puluhan Liter Tuak  & Miras Diamankan

MAJE, BE - Puluhan liter tuak dan belasan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan petugas Polsek Maje dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), kemarin (23/10) malam. Puluhan liter tuak dan Miras itu, berhasil diamankan dari beberapa warung milik Erwan (40), warga Desa Wayhawang, warung Edi (45), warga Desa Linau dan warung milik Manalu (37), warga Desa Linau Kecamatan Maje.

“Hasil Cipkon tadi malam (kemarin) kita menyita 11 botol miras jenis Vodka dan empat jerigen tuak sebanyak 80 liter yang kita amankan di warung-warung wilayah Kecamatan Maje,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Maje Ipda Maulana STK, kemarin (23/10).

Dikatakan Kapolsek, Operasi Cipkon ini untuk meningkatkan keamanan, ketertiban di masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan selama beberapa pekan terakhir ini. Juga kegiatan ini juga tetap berlanjut, dan nanti petugas akan menyita barang yang bisa memicu kriminalitas. Untuk pelaku penjual tuak dan Miras ini tidak dilakukan penahanan, sebab hal ini merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring ).

“Penjual Miras ini kita kenakan pembinaan saja. Hanya saja, jika masih menjual dan tertangkap lagi maka baru kita kenakan sanksi tipiring,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, setiap pemilik warung yang terjaring dalam operasi Cipkon ini diwajibkan untuk menandatangani surat perjanjian tidak menjualkan kembali tuak dan miras tersebut. Jika kembali menjual Miras dan ditangkap, maka sanggup untuk dikenakan sanksi Tipiring. Hal itu, dilakukan untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada para penjual tauk dan miras ilegal di Kabupaten Kaur.

“Tujuan kita agar penjual miras dapat kapok dan tidak menjualkan miras lagi,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, banyak dampak negatif dari konsumsi tauk dan miras itu. Seperti dapat memotivasi terjadi tindak pidana, seperti perkelahian, pencurian, perampokan dan kejahatan lain. Karena, jika mengkonsumsi miras ini maka akan menghilngkan tingkat kesadaran dan berpeluang untuk melakukan kejahatan.

“Tua dan miras ini sangat otentik dengan kejahatan, karena kalau sudah mengkonsumsi miras dapat terjadi keriminalitas, salah satu untuk menceganya dengan razia ini,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: