Diduga Bodong, 3 Truk Diamankan

Diduga Bodong, 3 Truk Diamankan

BINTUHAN, BE - Tiga unit dump truck yang diduga bodong atau tidak melengkapi surat menyurat, diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Kaur. Ketiga mobil truk itu mengangkut kayu gelondongan milik Sam (46), warga Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Dan diamankan ketika melintas di depan Mapolres Kaur, kemarin (21/10).

“Truk kita amankan ini, selain tidak lengkap administrasinya, ketiga unit truk ini tidak pernah dibayarkan pajaknya sejak beberapa tahun ini,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Lantas AKP David Pratama Purba SIK, kemarin (21/10).

Dikatakan Kasat, saat diperiksa oleh petugas, para sopir yang membawa ketiga truk itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga petugas langsung mengamankan 3 unit truk tersebut ke Mapolres Kaur untuk diproses hukum yang berlaku.

“Truk ini akan tetap kita tahan, sebelum yang bersangkutan melengkapi dokumen yang lengkap,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat, operasi Cipta Kondisi (Cipkon) rutin ini akan terus dilakukan jajarannya. Penertiban dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, baik itu surat-surat kendaraan dan juga SIM bagi pengemudi roda dua maupun roda empat. Harapannya, usai pelaksanaan razia ini, para pemilik kendaraan dapat menyadari akan pentingnya kelengkapan dokumen berkedaraan. Dengan begitu, semua pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas.

“Mudah-mudahan dengan operasi ini, warga Kaur dapat mentaati tata tertib lalu lintas, dan juga angka laka lantas turun,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: