Polisi Amankan 3 Kubik Kayu

Polisi Amankan 3 Kubik Kayu

CURUP, BE - Tim Gabungan dari Polres Rejang Lebong dan Kantor Wilayah III TNKS Bengkulu Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembalakan liar di kawasan TNKS. Dari pengungkapan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan kayu sebanyak 3 kubik dengan berbagai ukuran.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK didampngi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Bayu Heri SH pengungkapan dugaan pembalakan liar tersebut dilakukan anggotanya pada Senin (17/10) kemarin. Dimana untuk lokasi ditemukannya kayu-kayu tersebut di kawasan Jalan Tik Serdang Desa Bangun Jaya Kecamatan Bermani Ulu.

\"Saat ditemukan,kayu-kayu ini disimpang dibawah rumpun bambu yang berada di samping jalan,\" jelas Bayu.

Menurut Bayu, keberhasilan petugas mengungkap dugaan kasus pembalakan liar atau ilegal logging ini berkat informasi yang disampaikan warga. Dimana dalam informasi yang mereka terima, masyarakat kerap melihat aktifitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

\"Berkat informasi yang kami terima tersebut, kemudian kamu melakukan penelusuran bersama petugas dari TNKS sehingga ditemukan kayu-kayu ini,\" tambahnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dari jenis kayu yang diamankan yaitu meranti dan semalo berasal dari dalam kawasan TNKS. Karena menurutnya saat ini kedua jenis kayu tersebut sudah tidak ditemukan lagi didalam perkebunan maupun hutan rakyat. Bahkan menurutnya kedua jenis kayu tersebut saat ini hanya bisa ditemukan minimal pada zona rimba dari TNKS.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kayu sebanyak 3 kubik yang diamankan tersebut terdiri atas beberapa potongan seperti balok ukuran 7 X 14 X 400 Cm sembanyak 12 potong, kemudian ukuran 4 X 6 X 400 Cm sebanyak 55 potong dan papan ukuran 2 X 25 X 400 Cm sebanyak 40 keping.

Meskipun telah mengamankan barang bukti sebanyak 3 kubik kayu berbagai ukuran, namun menurut Bayu hingga kemarin pihaknya belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus tersebut. Karena menurutnya saat dilakukan pengungkapan pada Senin sore kemarin pemilik kayu sedang tidak berada ditempat. Namun menurutnya untuk mencari tahu pemilik kayu tersebut, hari ini tim penyidik Tipidter akan mulai memanggil sujumlah saksi untuk dimintai keterangan.

\"Besok (hari ini) kita akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui siapa pemilik kayu ini,\" akhir Bayu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: