Kepala BPMPD Rejang Lebong Dicopot

Kepala BPMPD Rejang Lebong Dicopot

 CURUP, BE - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Rejang Lebong, M Rizal dicopot dari jabatannya. M Rizal dicopot karena dinilai memiliki kinerja buruk dalam memimpin BPMPD Kabupaten Rejang Lebong.

Terkait dengan pencobotan M Rizal dari jabatannya tersebut, saat dikonfimasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, R A Denni SH MM membernarkan. Bahkan menurut Denni, M Rizal sudah dicopot dari jabatannya sejak Rabu (12/10) kemarin.

\"Iya, memang untuk Kepala BPMPD saat ini kita istirahatkan dulu menjadi fungsional sejak Rabu kemarin,\" ungkap Sekda.

Menurut Sekda, pencopotan M Rizal dari Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong setelah dilakukan sejumlah penilaian terhadap kinerja yang dilakukannya selama ini. Dari penilaian yang dilakukan tersebut, bupati mengambil keputusan untuk mengistirahatkannya menjadi fungsional. \"Untuk Plt Kepala BPMPD kita tunjuk sekretarisnya yaitu Pak Bakrim SH,\" tambah Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengingatkan, diistirahatkannya Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong ini, bisa menjadi pelajaran bagi kepala SKPD lain yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk bekerja dengan serius sesuai dengan Tupoksi dan profesional kerja untuk membanguan Rejang Lebong. Karena menurutnya bupati benar-benar serius membangun Kabupaten Rejang Lebong, sehingga Rejang Lebong bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, setelah dicopot dari jabatannya, saat ini M Rizal menjadi tenaga fungsional di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: