Walikota Diminta Pilih Pejabat Kompeten
BENGKULU, BE - Seleksi terbuka pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terus diawasi oleh DPRD Kota Bengkulu agar proses seleksi berjalan dengan transparan dan profesional.
Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi SE pun meminta walikota dapat berpatokan pada hasil tes yang ada saat memilih pejabat untuk menduduki suatu jabatan nanti.
Sebab, menurutnya tes yang dilakukan selama ini sudah mempertimbangkan kapabilitas hingga leadership para peserta.
\"Karena hak pemilihan pejabat ini ada pada walikota diantara 3 besar, maka diharapkan walikota memilih sesuai dengan hasil tes yang ada,\" pinta Erna, kemarin.
Terlebih panitia seleksi tak hanya berasal dari Kota Bengkulu, namun juga ada dari pemerintah pusat seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kemendagri dan BKN sehingga dalam penilaian pun dirasakan sudah cukup ketat.
Oleh sebab itu, walikota diminta memilih pejabat yang benar-benar kompeten dan memiliki kualitas sehingga mampu bekerja bersama-sama dalam memajukan Kota Bengkulu.
\"Hasil ini memang kita percayai bahwa yang terpilih memang orang-orang terbaik dari yang terbaik. Sehingga dalam penetapan pejabat ini harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, agar cerminan kinerjanya dalam tata kelola pemerintahan ke depannya semakin baik,\" paparnya.
Khusus untuk Sekretaris DPRD, Erna juga meminta agar pejabat yang dipilih benar-benar mampu menjembatani antara eksekutif dan legislatif. Sehingga ke depan antara DPRD Kota dengan Pemkot dapat sejalan menjadikan Kota Bengkulu lebih baik dari berbagai aspek.
\"Karena di dalam undang-undang disebutkan Sekda itu juga diusulkan oleh pimpinan dewan, maka kami pun sudah mengajukan surat berkali-kali kepada walikota untuk memperhatikan apa yang menjadi usulan kami, karena dibutuhkan benar-benar orang yang terbaik untuk menduduki posisi sekwan ini,\" jelas politisi Nasdem ini.
Diketahui, saat ini Panitia Seleksi Jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tengah melakukan pertemuan dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menentukan 3 nama dari 10 jabatan yang dilelang untuk dipilih 1 nama oleh walikota untuk menduduki jabatan yang dilelang tersebut.(805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: