Mulai Akhir Tahun Ini, KPK Resmi Ngantor di Bengkulu

Mulai Akhir Tahun Ini, KPK  Resmi Ngantor di Bengkulu

\"KPK_berani_jujur_hebat\"

BENGKULU, BE - Mulai akhir tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ngantor di Bengkulu. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kerjasama (MoU) antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Sebagai bentuk keseriusan KPK tersebut, saat ini KPK sudah memiliki ruang kerja di lantai 2 Sekretariat Pemprov Bengkulu (Kantor Gubernur). Ruangan yang disediakan untuk KPK ini berada lantai dua, tepat di sebelah ruang kerja Wakil Gubernur Bengkulu. Ruang tersebut bekas ruang pers atau media Pemprov Bengkulu.

\"Ruangnya sudah kita siapkan, tinggal ditempati saja,\" terang Asisten III Setprov Bengkulu, Ediarsyah SSos kepada BE, kemarin (7/10).

Pemberian ruangan tersebut untuk memudahkan KPK dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemprov Bengkulu. Nantinya ruang yang telah disediakan tersebut akan dilengkapi dengan alat-alat kantor, AC, tenaga IT, meja dan kursi kerja.

\"Kami hanya memfasilitasi dan nanti tenaga IT juga ada sendiri langsung dari KPK,\" tambahnya.

Ruangan khusus KPK di kantor Gubernur tersebut, tidak ditempati setiap hari, tetapi digunakan ketika tim KPK datang ke Bengkulu saja. \"Tidak setiap hari stay di ruangan. Jadi kapan ke Bengkulu, tempatnya sudah ada,\" ungkap Ediarsyah.

Untuk peralatan kantor, saat ini masih disiapkan oleh pihak KPK dan Pemprov Bengkulu. Ruangan tersebut akan difungsikan ketika semua perlengkapan dan tenaga IT dari KPK telah siap, untuk disusun dalam ruangan.

\"Ruangannya akan dilengkapi dengan peralatan dulu. Kalau sudah siap, maka bisa langsung ditempati,\" bebernya.

Sebelumnya, KPK dan Pemprov Bengkulu mendeklarasikan pakta integritas dan komitemen bersama atas pendampingan KPK untuk menciptakan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government, demi mewujudkan pemerintahan bebas korupsi.

\"Maksud pak gubernur melakukan hal ini, agar tidak ada masalah dalam menajalankan roda organisasi pemerintahan. Sehingga pencegahan secara dini dapat benar-benar dilakukan,\" tandas Ediarsyah. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: