Tunggakan PLN Capai Rp 2,5 M

Tunggakan PLN Capai Rp 2,5 M

\"audit_uang\"

CURUP, BE - Tunggakan pemakaian listrik oleh pelanggan PLN Rayon Curup hingga saat ini masih tinggi. Bahkan hingga akhir Bulan September kemarin total tunggakan pelanggan PLN Rayon Curup mencapai Rp 2,5 miliar.

\"Hingga bulan September kemarin, total tunggakan pelanggan kita mencapai Rp 2,5 miliar,\" ungkap Manager PLN Rayon Curup, A Rafico Kamis (6/10) kemarin.

Menurut Rafico, total tunggakan pelanggan PLN Curup tersebut sebesar 50 persen dari total omzet yang diraih oleh PLN Rayon Curup setiap bulannya. Dimana total omzet PLN Rayon Curup setiap bulannya sebesar Rp 5,3 miliar.

\"Total tunggakan pelanggan kita ini, adalah sebesar 50 persen dari total omzet sebesar Rp 5,3 miliar,\" tambahnya. Lebih lanjut, Rafico menjelaskan tunggakan listrik sebesar Rp 2,5 miliar tersebut berasal dari 67.708 pelanggan PLN Rayon Curup yang tersebar di 15 kecamatan. Dimana menurut Rafico, pelanggan yang menunggak ini baik pelanggan lama maupun pelanggan baru.

Diungkapkan Rafico, tingginya angka tunggakan pelanggan PLN Rayon Curup ini berdampak pada pembangunan insfrastruk dan pemeliharan jaringan PLN. Selain itu, juga berpengaruh pada pengajuan pengembangan proposal ke pemerintah pusat terkait dengan pengembangkan jaringan listrik di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Dengan banyaknya tunggakan ini, sehingga kita mengalami kendala untuk mengajukan pengembangan listrik kepada pemerintah pusat,\" aku Rafico.

Dalam upaya memaksimalkan penagihan kepada masyarakat yang kerap menunggak listrik.  Rafiko mengaku PLN Rayon Curup telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan penagihan kepada para pelanggan PLN yang menunggak pembayaran listriknya.

Selain itu, Rafico juga mengakui, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar taat dalam membayar tagihan listrik. Pihaknya selalu memberikan imbauan kepada pelanggan untuk bisa membayar listrik tepat waktu.  Terlebih lagi, menurut Rafico pihaknya selalu membutuhkan anggaran baik untuk pemerilaharan jaringan hingga operasional petugas.

\"Agar maksimalnya pelayanan yang kami berikan, pelanggan juga harus tepat membayar tagihan, selain itu tunggakan yang terjadi juga akan memberatkan pelanggan sendiri karena akan dikenakan denda bahkan bisa dilakukan pemutusan,\" akhir Rafico. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: