Tertipu Bitcoin Panda Rp 1,2 M, Korban Melapor ke Polda

Tertipu Bitcoin Panda Rp 1,2 M, Korban Melapor ke Polda

\"bitcoin_panda\" BENGKULU, BE - Setelah ratusan warga melapor ke Polda Bengkulu karena tertipu money game Dream For Fredom (D4F), kali ini seorang warga Bengkulu melaporkan permainan uang Bitcoin Panda.

Agus Kurniawan (31), warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, melapor ke Polda Bengkulu karena ia dan teman-temannya telah menjadi korban penipuan bisnis multi level marketing Bitcoin Panda. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar.

Agus Kurniawan mengatakan, ia merasa telah menjadi korban penipuan oleh Bitcoin Panda berawal pada bulan April lalu. Sebelumnya ia diajak oleh oleh terlapor IR, orang yang pertama kali mengembangkan bisnis Bitcoin Panda di Bengkulu.

Pada saat itu, terlapor IR mengumpulkan orang-orang di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu. Pada saat pertemuan itu, IR mengajak Agus untuk bergabung dalam bisnis yang menguntungkan dengan keuntungan 1 persen per harinya. Semakin banyak melakukan perekrutan, maka semakin banyak juga hasilnya yang didapatkan.

\"Awalnya saya menanamkan modal sebesar Rp 345 juta,\" jelasnya.

Agus menambahkan, untuk bergabung dalam bisnis ini, pertama-tama harus bergabung dalam komunitas BTC Panda. Setelah bergabung di dalam komunitas, nanti akan diberikan tanda dalam bentuk uang digital. Selanjutnya setelah menyetor uang sebesar Rp 345 juta, maka korban merekrut orang teman-temannya lagi, sehingg jika ditotalkan uang yang mereka kumpulkan sekitar Rp 1,2 M. Akan tetapi semenjak uang telah diberikan, hingga saat ini janji bonus yang diberikan juga belum diterima.

\"Janji yang dikatakannya (IR) ternyata belum terbukti, termasuk uang kami belum dikembalikannya (IR),\" ujarnya.

Dengan kejadian ini, Agus berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas apa yang telah dialami ia dan teman-temannya, yang telah menjadi korban penipuan yang diimingi janji-janji manis oleh terlapor. \"Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas kasus yang kami alami,\" pintanya.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs m Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, kasus yang telah dilaporkan oleh korban telah diselidiki oleh pihak penyidik, dengan meminta keterangan beberapa saksi. \"Pihak penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dari korban,\" jelasnya.

Sementara itu, dari penelusuran BE di webstite www.btcpandaindonesia.id, BTCPanda adalah jaringan crowdfunding terstruktur mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk membuat uang dan membangun kekayaan dan impian mereka.

Crowdfunding adalah metode meningkatkan modal melalui upaya kolektif dari teman, keluarga, anggota, masyarakat dan investor individu. Pendekatan ini menyentuh upaya kolektif dari kolam besar individu terutama secara online melalui media sosial dan platform jaringan crowdfunding, dan memanfaatkan jaringan mereka untuk mencapai yang lebih besar dan eksposur.

Crowdfunding dasarnya kebalikan dari pendekatan utama untuk pembiayaan bisnis. Secara tradisional, jika Anda ingin meningkatkan modal untuk memulai usaha atau meluncurkan produk baru, Anda akan perlu untuk berkemas rencana bisnis Anda, riset pasar, dan prototipe, dan kemudian toko ide Anda di sekitar kolam renang terbatas atau individu atau lembaga yang kaya. Sumber pendanaan ini termasuk bank, investor malaikat, dan perusahaan modal ventura, benar-benar membatasi pilihan Anda ke pemain kunci.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: