Massa Ancam Blokir PGE

Massa Ancam Blokir PGE

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Belasan massa yang tergabung dari Forum Masyarakat Petani Mubai Manai (FMPMM) kembali melakukan aksi kemarin (4/10). Protes terkait bencana longsor dan banjir bandang cluster A PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais Kabupaten Lebong pada April 2016 lalu. Dalam aksi tersebut masa mengancam bakal memblokir PT PGE. Bila tidak juga memberikan ganti rugi pada warga yang terdampak longsor dan banjir itu.

Dijelaskan, Kordinator Lapangan (Korlap) Taufik Helmi (48) Warga Mubai Kecamatan Lebong Selatan, kerusakan sawah dan kebun milik masyarakat Lebong diduga akibat aktifitas tambang panas bumi PT PGE di Kabupaten Lebong. Karenanya mereka meminta kejelasan soal ganti rugi.

\"Kalau tidak ada kejelasan seminggu ini, kami akan menutup aksesmasuk PT PGE. Kami hanya meminta kejelasan dari pihak DPRD Lebong, apa yang telah dilakukan oleh pihak pansus sejauh ini dan dan apa hasilnya?\" tanya Taufik.

Dalam tuntutannya, pendemo meminta surat no : 01/Gas-LSM.BKL/Lebong/IX/2016 tentang permohonan penindakan dan pengusutan serta verifikasi terhadap kerusakan lahan persawahan dan perkebunan masyarakat ditindak lanjuti.

Massa pendemo tersebut disambut langsung Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto didampingi Ketua Pansus I Azman May Dolan dan Ketua Pansus II Ahmad Bursani. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Teguh Raharjo menjelaskan, sampai saat ini belum ada pernyataan sikap secara resmi yang memutuskan status apa yang terjadi di cluster A PT PGE beberapa bulan lalu. Untuk itu berdasarkan pertemuan dengan PT.PGE ke lima tuntutan FPMMM hanya dua dari lima tuntutan yang telah di sepakati oleh pihak PT.PGE, sedangkan ke tiga tuntutan lainnya masih akan di lakukan rapat intern perusahaan itu sendiri.

\"Kami disini tidak akan melepas tanggung jawab atas aspiras yang telah bapak sampaikan. Saat ini status bencana masih belum juga di tetapkan, karena sejauh ini DPRD masih perlu untuk membandingkan hasil kajian dari pansus DPRD Lebong dan tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kami harap pihak masyarakat agar bersabar dan menunggu hasil dari kajian tim investigasi,\" harap Teguh.

Untuk itu, hasil dari hearing bersama pendemo ini akan segera ditindak lanjuti dengan kembali memanggil pihak perusahaan dan pemda terkait masalah bencana ini.

\"Jika tidak ada kendala bulan ini kita akan memanggil kedua belah pihak termasuk perwakilan masyarakat untuk duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,\" imbuh Teguh.Terkait hasil kerja tim Pansus yang dibentuk sebanyak 2 Tim, masing-masing yakni tim pansus 1 bertugas untuk mengkaji masalah sebab-musabab kejadian longsor. Berikutnya tim pansus 2 bertugas untuk mengkaji kerugian masyarakat yang ditimbulkan akibat bencana segera disampaikan pada sidang paripurna DPRD Lebong.

\"Kita sudah meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait dan perusahaan dalam hal ini PT PGE untuk menentukan sikap terkait permasalahan yang dialami masyarakat. Mungkin ada pihak yang menilai kinerja Pemda, DPRD sesuai tupoksi selama ini belum berjalan efektif, namun untuk diketahui ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui, dan itu sudah kita lakukan bersama Pemda,\" kata Teguh.

Bahkan lanjut Teguh, Pemda Lebong sudah menurunkan tim penangan sengketa lahan dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan telah melakukan pengkajian ke lapangan untuk mengetahui mengenai permasalahan yang terjadi terkait kejadian longsor yang berdampak pada masyarakat, untuk dilakukan penyelesaian secara luar pengadilan.

\"Hanya saja kesimpulannya belum disampaikan. Tim investigasi KLH sementara berpesan untuk melengkapi data tentang kerugian masyarakat yang dialami melalui SKPD terkait untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian,\" kata Teguh.

Ditambahkan Waka II DPRD Lebong, sekaligus Ketua Tim Pansus 1 Azman May Dolan, berdasarkan hasil rapat tambahan usai digelarnya aksi damai kemarin, pada 11 atau 12 kembali dalam waktu dekat menggelar pertemuan lanjut dengan mengundang Pemda dan Perusahaan PT PGE dan mengundang utusan masyarakat untuk mendapat jawaban yang jelas. Terkait proses dan kejelasan terkait penyelesaian soal tuntutan masyarakat akibat bencana longsor dan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

\"Sejauh ini perjalan kita dari tim pansus DPRD Lebong sedang mendalami terkait dokumen perizinan aktifitas PGE dan telah mengumpulkan data serta keterangan pihak terkait. Nanti hasilnya akan kita simpulkan dan disampaikan pada sidang Paripurna. Tentunya hasil kerja Pansus ini akan selaras dengan kajian dari KLHK,\" demikian Dolan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: