Kisruh Lahan Berlajut

Kisruh Lahan Berlajut

BINTUHAN, BE- Akibat tumpang tindih lahan PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) dan PT Asia Hamilton Resources (AHR). Pihak PT Ciptamas Bumi Selaras akan mempertahankan lokasinya.

Jika lokasi sudah dimilikinya harus diambil oleh pihak lain. \"Kita sudah mendapatkan izin sejak tahun 2010 dengan mengantongi SK Bupati Kaur Nomor 339 tahun 2010 tertanggal 14 Oktober 2010 dengan luas lahan 10.000 hektar. saat ini ada sekitar 3000 hektar tumpang tindih dengan PT AHR yang juga mendapatkan izin dengan SK Bupati Kaur Nomor 449 Tahun 2010 terbentang diatas lahan seluas 5.495 hektar,\" jelas Humas PT CBS Syafii SP, kemarin.

Menurut Syafii, saat ini lokasi seluas 3000 hektar yang merupakan milik PT CBS sudah dilakukan Land Clearing (LC). \"Makanya kita minta kepada pemkab untuk melakukan tindakan, kita harapkan jika nantinya ada keputusan maka putuskan seadil-adilnya,\" jelasnya.

Terpisah, Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan Hary MT Laksana ST mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut. \"Kita akan lakukan pemecahan sehingga tidak berlarut-larut, mengingat SK yang sudah dikeluarkan akan kita kaji kembali,\" jelasnya.

Dikatakan Ahyan, mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 1976 tentang singkronisasi pelaksanaan tugas bidang agraria dengan bidang kehutanan, pertambangan, transmigrasi dan pekerjaan umum menyebutkan bahwa perusahaan pertambangan memiliki hak prioritas untuk diutamakan. \"Kita lihat dulu apakah berpatokan kepada inpres No 1 Tahun 1976, atau mungkin dengan kajian lainya. Semuanya masih dalam musyawarah. Kemungkinan dengan kedua belah pihak PT tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: