217 Ha Wilayah Lebong Hilang

217 Ha Wilayah Lebong Hilang

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE mengungkapkan, wilayah Kabupaten Lebong seluas 217 hektar wilayah Kabupaten Lebong hilang, beraloh ke Kabupaten Bengkulu Utara. Hal itu diketahui dari hasil titik koordinat yang telah ditetapkan dalam lampiran peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2015. Peraturan tentang batas wilayah Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.

Dikatakan Teguh, saat dilakukan peninjauan terkait titik koordinat batas wilayah tersebut. Karena banyak wilayah Kabupaten Lebong hilang akibat masuk ke wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. \"Kita minta agar masalah ini ditinjau kembali. Kita bukan menuntut Permendagri RI Nomor 20 Tahun 2015 dicabut, namun perlu diverifikasi peninjauan kembali,\" tegas Teguh.

Penetapan titik koordinat tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, lanjut Teguh, dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dizaman gubernur sebelumnya. Untuk Permendagri nomor 20 tahun 2015 Kabupaten Lebong tidak mempermasalahkan hal tersebut, namun yang masih mengganjal yakni lampiran dalam permendagri soal titik kordinat karena tidak ada pembicaraan antara 2 Kabupaten yang difasilitasi Pemprov Bengkulu.

\"Bagi kita ini menjadi masalah. Karena luas wilayah Kabupaten Lebong menjadi berkurang. Bukan hanya di wilayah Padang Bano tapi di Kecamatan - Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Bengkulu Utara dari Pinang Belapis hingga ke Lebong Selatan,\" ujar Teguh.

Untuk itu, Kabupaten Lebong tegas menolak lampiran batas-batas wilayah tersebut. Karena sampai saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum ada sikap terkait persoalan yang dihadapi Lebong dan Bengkulu Utara tersebut. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: