Program Kotaku Terpusat di Lima Kecamatan
CURUP, bengkuluekspress.com - DPRD Rejang Lebong melakukan audiensi dengan pihak Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (28/09/2016) di ruang rapat kantor DPRD. Dari audensi, hanya terdapat lima dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang difokuskan pada program Kotaku. Koordinator Kotaku, Daditama menyampaiakan, lima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Selatan dan Curup Selatan. \"Program Kotaku ini berbagai kegiatan dilaksanakan, mulai dari pembangunan jalan, drainase, bedah rumah, pembuatan MCK dan sebagainya,\" ujar Dadit. Ditambahkannya, memang prioritas utama dalam kegiatan ini adalah pembuatan jalan dan drainase. Namun, program Kotaku juga ada bedah rumah. Contohnya di kelurahan Dusun Curup. Di Kelurahan tersebut jalan dan drainasenya masih cukup baik, maka yang dilakukan adalah bedah rumah. Terdapat beberapa daerah yang dianggap pihaknya kumuh di Kecamatan Curup, seperti Kelurahan Pelabuhan Baru, Talang Rimbo Baru, Jalan Baru, Kepala Siring dan Karang Anyar. \"Di beberapa kelurahan tersebut, kegiatan Kotaku sudah berjalan, baik jalan, drainase dan MCK yang bekerjasama dengan pihak Sanimas,\" jelasnya. Lanjutnya, program Kotaku ini juga bekerjasama dengan dua SKPD, yakni Bappeda dan Dinas PU Bidang Cipta Karya. Untuk pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten, sesuai dengan luas lingkungan kumuh yang akan dibenahi. Dana dari APBN jika luas lingkungan lebih dari 15 hektar (ha), jika lingkungan memiliki luas 10 hingga 15 hektar, maka pendanaannya dari APBD Provinsi. Namun, jika luasnya dibawah 10 ha, maka dananya bersumber dari APBD Kabupaten. Selain pihak Kotaku, hadir juga dalam kegiatan tersebut, dari pihak Pamsimas, Sanimas dan beberapa pihak terkait lainnya.(Ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: