Dana Desa Bermasalah, Camat Bertanggung Jawab

Dana Desa Bermasalah, Camat Bertanggung Jawab

\"dana_bengkulu_ekspress\"

TUBEI,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi memerintahkan agar seluruh Camat di Kabupaten Lebong untuk turun ke desa-desa melakukan pengecekan Dana Desa. Hal ini diperlukan agar pengelolaan Anggaran Dana Desa tidak bermasalah.

\"Anggaran yang di terima Desa melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa cukup besar dan ini akan terus bertambah setiap tahunnya, tentunya hal ini memiliki resiko yang besar pula bagi para kades dan penggelola keuangan di Desa,\" kata bupati.

Untuk itu saya minta Camat turun ke desa melakukan pengecekan seperti apa realisasi DD dan ADD yang sudah di lakukan oleh pemerintah desa. Saya minta Camat membuat laporan rutin perkembangan dana yang masuk ke desa tersebut baik kegiatan yang sudah di jalankan maupun hambatan yang di alami desa.

Ditambahkan Bupati, jika DD maupun ADD yang bermasalah maka Camat lah yang pertama diminta pertanggungjawabanya, mengingat camat memiliki tanggungjawab untuk melakukan pembinaan di tingkat Desa.

\"Para kepala Desa harus benar-benar diberikan bimbingan teknis sehingga pengelolaan keuangan yang mereka terima sesuai dengan peraturan yang berlaku, saya juga minta agar BPMPP dan KB memberikan bimbingan teknis kepada seluruh camat terkait pengelolan dana ke Desa. Sehingga para camat ini dapat melakukan pembinaan secara langsung ke desa- desa,\" jelas Bupati.

Lebih jauh ditegaskan Bupati, dalam pengelolaannya (DD dan ADD) kepala Desa berhati-hati dan ikuti petunjuk sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai menyelewengkan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Sebab, jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut, bisa masuk dalam tindak pidana korupsi.

\"Dana yang di terima Desa bisa mencapai Rp 700- 900 Juta untuk tahun 2016 ini, Anggaran yang diterima ini jauh lebih besar dari dana yang di miliki kecamtan yang hanya Sekitar Rp 300 jutaan,\" terangnya.

Penyelewengan DD dan ADD tidak akan terjadi bila kepala desa berhati-hati dalam penggunaannya. Bila terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran bisa masuk penjara. Untuk itulah kita akan memberikan pelatihan atau pengarahan agar DD dan ADD bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat.

\"Serta tentunya penggunaan dana DD dan ADD harus sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Lebong sesuai RPJMD Kabupaten Lebong, yang tepat pada sasaran,\" demikian Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: