Motdin Kades jadi Temuan BPK

Motdin Kades jadi Temuan BPK

\"motor

TAIS, BE - Motor dinas (motdin) yang digunakan kepala desa di Kabupaten Seluma menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena tidak tertib administrasi dalam penggunaannya. Terkait hal itu, kemarin (13/9) bagian umum Sekretariat Pemda Seluma kembali mengecek seluruh kendaraan dinas yang dipergunakan pada kades. Dengan melakukan cek fisik motor dinas (motdin) dan surat penggunaan motdin tersebut.

“Ini menindak lanjuti temuan BPK seluruh kendaraan dinas dicek fisik dan surat pinjam pakainya kembali diperpanjang,” tegas Pelaksana tugas Kepala Bagian Umum melalui staf Syamsudin kepada BE kemarin.

Ditambahkan, untuk kendaraan dinas roda dua di kecamatan yang di pergunakan oleh kades di setiap kecamatan telah dilakukan pengecekan. Dengan jumlah yang berbeda-beda setiap kecamatan. Seperti pada Ulu Talo 25 Unit, Semidang Alas maras(SAM) 27 Unit, Semidang Alas(SA) 25 unit, Ulu Talo 13 unit, Seluma Barat 9 Unit, Seluma kota 13 unit, Seluma Timur 11 unit, Lubuk Sandi 14 unit, Sukaraja 22 unit, Seluma Selatan 15 unit dan Air Periukan 17 unit.

“Kita hanya mengecek kendaraan saja, mengingat beberapa diantara kades telah menggunakan kendaraan dinas jenis mobil,” ujarnya.

Ditambahkan, batas akhir pengecekan fisik kendaraan roda dua ini tertanggal 13/9. Maka dengan belum adanya kendaraan roda dua yang dipergunakan oleh PNS diknasbud. Maka jelas hal ini akan kembali dilaporkan kepada pimpinan, Sehingga akan kembali dilakukan penyuratan.

“Segera dilaporkan dan kembali disurati untuk mendatangkan kendaraan dan perpanjangan pinjam pakai tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas roda empat kades bukanlah wewenangnya. Melainkan dikembalikan kepada dinasperhubungan dan informasi. Mengingat hal tersebut merupakan domainnya.

“Kita hanya motor. Kalau mobil itu domainnya Dishubkominfo,” sampainya singkat.

Bukan kendaraan kades saja yang dilakukan pengecekan fisik. Kendaraan dinas yang di pinjam pakai pada PNS Dinas Pendidikan dan kebudayaan Seluma juga dicek. Mulaid ri kendaraan pengawas sekolah, guru terpencil hingga penilai. Total keseluruhan kendaraan dinas yang dipergunakan di Diknas tersebut berjumlah 61 unit.

“Untuk hari ini belum ada satupun kendaraan dinas roda dua yang dipergunakan pegawai di Diknasbud cek fisik,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: