Galakkan Keuangan Syariah, OJK Libatkan Guru SMA
MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng guru SMA dan SMK sederajar di Kota Mataram untuk ikut memasyarakatkan keuangan syariah.
OJK menilai, peran dari guru sangat penting dalam memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada peserta didiknya saat mengajar siswanya.
Kepala OJK NTB Yusri menaruh harapan besar kepada para guru dalam memberikan edukasi tentang kelebihan pemanfaatan keuangan syariah (ekonomi syariah) dalam kehidupan sehari-hari.
Peran guru di sekolah sangat strategis sebagaimana peran tuan guru di tengah masyarakat yang bisa mengajak masyarakat (jamaah) memanfaatkan keuangan syariah dalam bermuamalah sehari-harinya.
Provinsi NTB dikenal dengan masyarakat religius dan merupakan mayoritas berpenduduk muslim, menjadi pangsa pasar besar keuangan syariah.
Hanya saja, dengan kondisi sosia masyarakat yang religius tinggi serta berpenduduk muslim mayoritas ternyata tidak sebanding dengan pertumbuhan keuangan syariah. Malah justru, pertumbuhan keuangan syariah di NTB negatif.
“Di NTB, keuangan syariah belum sejalan dengan potensi yang ada. Kami berharap peran guru bisa memberi edukasi kepada siswa dalam memasyarakat keuangan syariah ke depannya,\'\' kata Yusri.
Dia menambahkan, lembaga keuangan syariah sebagai alternatif untuk berinvestasi dan juga bermuamalah dan tentunya di semua lini sendi kehidupan manusia sesuai dengan tuntutan syariat Islam.
OJK sebagai otoritas, lanjut Yusri terus mendorong pengembangan industri keuangan syariah sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat melalui regulasi yang mempermudah masyarakat mengkases industri keuangan syariah secara nasional.
“Guru dan siswa diharapkan berpen penting sebagai pengguna layanan keuangan syariah. Terlebih lagi di NTB keuangan syariah itu sudah banyak, baik itu perbankan, asuransi syariah dan lembaga pembiayaan syariah dan juga lembaga penjamin syariah. Tinggal masyarakat memilih sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya. (luk/jos/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: