Komit Tidak Jual Jabatan

Komit Tidak Jual Jabatan

\"Gubernur-Bengkulu-\"Gubernur Bengkulu  H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd menegaskan komitmennya yang tidak akan melakukan jual beli jabatan.  Upaya ini bahkan mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, H Kurnia Utama, SE, M.Si.   Komitmen ini ditegaskan Gubernur dihadapan para sesepuh Bengkulu dalam acara bertajuk ramah tamah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Bengkulu, Rabu malam (16/1). Hal ini terungkap saat para sesepuh menyoroti masalah jual beli jabatan pada masa kepemimpinan Gubernur sebelumnya.  Menanggapi hal ini Ketua DPRD dengan tegas menyatakan komitmennya memberantas jual beli jabatan dalam birokrasi. ‘’Bila ada bukti terjadi sogokan untuk memperoleh jabatan, saya siap berhenti menjadi Ketua DPRD.  Pasalnya saya dan Gubernur telah sepakat untuk memberantas hal tersebut,’’ tegasnya dihadapan para sesepuh dan tamu undangan yang hadir. Kurnia Utama menyatakan, dirinya dan juga Gubernur ingin pembangunan di Bengkulu ini meningkat pesat.  Untuk itu perlu pondasi yang kuat, salah satunya pejabat diangkat tanpa ada transaksi jual beli jabatan. ‘’Tanpa sogokan saja kinerja pejabat masih belum memuaskan.  Apalagi jika jabatan didapat melalui proses transaksi,’’ ujarnya. Sementara Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah menegaskan dalam masa kepemimpinannya tidak akan terjadi jual beli jabatan.  Ia berjanji akan memberikan sanksi berupa pembebasan tugas (fungsional) kepada pejabat yang terbukti menerima atau memberikan sogokan. ‘’Soal jual beli jabatan, saya sudah sampaikan dan tekankan kepada Sekda sebagai Ketua Baperjakat. Alhamdulillah, instruksi tersebut dijalankan. Buktinya sampai saat ini tidak ada laporan,’’ tegas Junaidi. Gubernur menegaskan dirinya tidak ingin wibawanya sebagai pimpinan tidak dihargai karena menjual jabatan untuk sejumlah rupiah. ‘’Saya ingin telunjuk saya ini berguna,’’ ujarnya yang disambut tepuk tangan forum. Dikatakannya, selama menjabat sebagai Plt Gubernur hingga menjadi defnitif, ia baru menggelar 2 kali mutasi.  Hal itu dilakukan karena kebutuhan menjaga efektifitas roda pemerintahan.  ‘’Pada saat itu ada 102 jabatan eselon III dan IV yang kosong sehingga perlu diisi,’’ ujarnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: