Dukungan Independen Melebihi Mata Pilih

Dukungan Independen Melebihi Mata Pilih

 \"Calon

KARANG TINGGI, BE - Berbeda dengan yang terjadi di sejumlah desa Kecamatan Pondok Kelapa yang menemukan banyaknya dukungan diduga fiktif, temuan mengejutkan terjadi di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Memasuki proses verifikasi faktual (Vertual), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Renah Semanek kaget setelah melihat dukungan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen hasil veriifikasi administrasi yang melebihi jumlah mata pilih Desa Renah Semanak.

Ketika dikonfirmasi, salah satu anggota PPS, M Halis tak menampik temuan tersebut. Dijelaskannya, dari data pilkada terakhir, Desa Renah Semanek memiliki mata pilih sebanyak 484 jiwa.

Hanya saja, total dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan (independen) berjumlah 666 jiwa. terdiri dari 251 dukungan dari bakal pasangan calon Arsyad Hamzah-Medio Yudistio (Ar-Med), 217 dukungan dari pasangan Medi Hasferi-Irman Jaya dan 198 dukungan dari pasangan M Sabri SSos MM-Liana Naini.

\"Saat ini kita sudah menerima berkas dukungan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU beberapa waktu lalu. Hanya saja, kami terkejut setelah melihat jumlah dukungan melebihi jumlah pemilih yang ada di desa kami,\" ungkap Halis.

Pria yang juga menjabat selaku Kepala Desa (Kades) Renah Semanek ini menuturkan, melihat temuan ini pihaknya memastikan untuk melakukan verifikasi secara transparansi dan akuntabel dengan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan.

Sebagai langkah awal, pihaknya bersama seluruh anggota PPS lain akan melakukan pendataan administrasi ulang sebelum akhirnya mendatangi warga yang memberi dukungan.

\"Jika ada warga yang diketahui tidak memenuhi syarat (TMS), kita akan langsung mencoretnya dari daftar pendukung. Diantaranya, penyelenggara pemilu dan Panwas, PNS dan Polri dan meninggal dunia (MD).

Pendukung yang tersisa itulah yang akan kita datangi dan faktualisasikan, termasuk bagi mereka yang memberikan dukungan ganda (lebih dari satu pasangan,\" tambah Halis.

Lebih lanjut Halis menuturkan, sesuai dengan tahapan yang dikeluarkan KPU, pihaknya ditugaskan untuk melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan sistem sensup sejak 24 Agustus hingga 6 September mendatang.

\"Dihari terakhir, semua hasil vertual akan kita rekap dan diserahkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, hasil vertual akan kembali direkap oleh masing-masing PPK pada tanggal 7-9 September,\" demikian Halis.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: