Terlacak Aplikasi Smartphone, 2 Penjambret Dibekuk
BENGKULU, BE - Apes dialami dua penjambret, RS (18) dan NO (16), warga berasal Padang Guci Kabupaten Kaur. Berkat kecanggihan teknologi Smatphone, dua jambret ini berhasil dibekuk Polsek Ratu Samban.
Dua pelaku ini telah menjambret sebuah tas berisi 1 unit Iphone dan dompet yang berisi surat-surat lengkap milik seorang mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib), Suci Rahmalita (19), warga jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Penangkapan kedua pelaku RS dan NO bermula pada tanggal 16 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 WIB yang lalu, kedua pelaku menjambret korban tepat di depan rumah korban. Pada saat akan masuk ke dalam pekarangan rumah, kedua pelaku yang sebelumnya telah membuntuti korban dari jauh, langsung dengan cepat mengambil tas milik korban yang sedang disandangnya.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kapolsek Ratu Samban, Kompol Darno mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku terjadi pada hari Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB ketika kedua pelaku lagi asyik makan di warung Pangsit Bogel yang berada di kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Pelaku terlacak keberadaannya karena telah mengaktifkan Iphone korban.
\"Kebetulan pada saat itu Iphone korban masih aktif dan digunakan pelaku, sehingga kita bisa melacaknya,\" jelasnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek gading Cempaka juga berhasil mengamankan barang bukti seperti tas korban, Iphone jenis S5 dan dompet korban yang masih disimpan pelaku.
Selain itu juga diamankan 1 unit motor jenis Honda Revo dengan nomor Polisi BD 9628 WE yang digunakan kedua pelaku dalam beraksi.
\"Selain tas milik korban, kita juga mengamankan kendaraan milik pelaku ketika beraksi,\" jelasnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: