Larang Sekolah Jual Buku

Larang Sekolah Jual Buku

KOTA MANNA, BE - Setelah proses belajar mengajar di sekolah berlangsung hingga satu bulan ini di Bengkulu Selatan (BS), Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengingatkan para guru dan kepala sekolah untuk tidak memungut biaya ke siswa-siswa, baik itu untuk alasan membeli buku ataupun untuk kepentingan lain. Pasalnya Bupati dan dirinya berkomitmen pendidikan di BS gratis.

\"Kami berkomitmen pendidikan di BS gratis, sehingga tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun termasuk untuk membeli buku pelajaran,\" katanya.

Menurut Gusnan, jika ada guru atau kepala sekolah yang meminta dana pada wali murid untuk biaya pendidikan di sekolah, dirinya berharap para wali murid dapat melaporkan ke dirinya. Sebab pungutan tersebut sudah tidak dibolehkan lagi. Untuk itu dirinya berharap, para wali murid dapat mendukung pendidikan gratis di BS.

\"Kalau wali murid yang menginginkan adanya biaya tambahan di sekolah, berarti wali murid tidak mendukung pendidikan gratis, namun jika wali murid menolak dan keberatan jika pihak sekolah mewajibkan ada biaya-biaya pendidikan yang harus ditanggung wali murid, maka laporkan pada saya, nanti akan saya polisikan,\" ancam Gusnan.

Oleh karena itu, Gusnan berharap para guru dan kepala sekolah serta wali murid dapat mendukung program tersebut. Terlebih lagi pada anggaran pendapatan dan pendapatan daerah perubahan (APBDP) 2016, telah diusulkan anggaran sebesar Rp 6,5 M untuk bidang pendidikan, ditambah lagi disetiap sekolah sudah ada dana operasional sekolah (BOS), sehingga dirinya optimis dana tersebut cukup untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di BS.

\"Saya harap semua pihak mendukung pendidikan gratis di BS, sehingga ke depan tidak ada warga BS putus sekolah dengan alasan tidak ada biaya,\" tandas Gusnan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: