Puluhan Bangunan Bakal Digusur

Puluhan Bangunan Bakal Digusur

 \"RIO-LOKASI BENGKULU, BE - Sebanyak 41 bangunan di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu terancam digusur karena Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu akan melakukan proyek pelebaran jalan.

Bangunan yang terkena gusur itu adalah bangunan yang jaraknya kurang dari 5 meter dari sisi kanan atau kiri jalan. Sebab, pihak Dinas PU akan membutuhkan tanah untuk pelebaran 5 meter di sisi kanan dan sisi kiri jalan yang sudah ada saat ini.

\"Yang akan terkena imbas seperti tiang listrik, tiang telepon, kemudian ada beberapa pelataran rumah, dan ada beberapa bangunan lainnya,\" ujar Plt Kadis PU Kota, Syafriandi, kemarin.

Adapun titik yang akan dilakukan pelebaran mulai dari jalan Simpang Tiga GOR sampai ke simpang Universitas Dehasen, kemudian dari simpang Gereja Tebeng sampai ke Simpang 4 Panorama.

\"Terutama yang disimpang Gereja Tebeng yang mengarah ke rumah dinas Ketua DPRD Kota, ada 3 ruko yang harus kita gusur, jadi totalnya ada 41 unit bangunan,\" ungkapnya.

Dalam proyek pembangunan ini, pihaknya akan memulai pengerjaan titik nol pada tanggal 20 Agustus mendatang yang akan di kerjakan oleh PT Roda Tehnik, dengan target penyelesaian selama 4 bulan ke depan.

\"Pelebaran di kawasan Sawah lebar itu hari ini (kemarin) sudah mulai pemotongan pohon yang dilakukan oleh Dinas Pertamana dan Kebersihan,\" terangnya.

Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan ini sebesar Rp 17 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), karena dibangun beserta trotoar keramik disepanjang jalan tersebut.

\"Kalau untuk lebar trotoarnya sekitar 2 meter,\" imbuh Andi, sapaan akrabnya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun sampai saat ini masih gencar melakukan sosialisasi ke warga-warga yang memiliki bangunan disepanjang jalan tersebut, sehingga pelaksanaan pelabaran jalan tidak mengalami hambatan.

\"Mari kita sama-sama untuk memperbaiki jalan kita, sehingga kedepan kemacetan di Jalan Meranti Sawah Lebar dan Merapi Tebeng dapat teratasi,\" ajak Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Budi Harianto menjelaskan, pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada warga yang bangunannya terkena imbas pelebaran jalan itu agar segera membongkar sendiri bangunannya. Karena, berdasarkan data yang ada, bangunan di kawasan Sawah Lebar dan Kebun Tebeng tersebut banyak yang tidak memiliki izin, dan melewati Garis Sepadan Pagar (GSP) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

\"Kita minta secepatnya segera dibongkar sendiri. Karena di surat itu kita juga memasukkan berdasarkan perwal dan perda yang ada. Kalau tidak, pemerintah akan membongkar paksa bangunan itu,\" tegas Budi.

Selain itu, dalam pembongkaran tersebut pihaknya memastikan tidak akan ada ganti rugi dalam bentuk apapun, karena bangunan yang dibongkar memang tidak memiliki izin serta melanggar aturan.

\"Termasuk PLN, Telkom juga kita surati semua, biar mereka memindahkan sendiri. Kalau tidak mau, jelas menghambat pembangunan, dan akan kita segel,\" tandasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: