Pelajar SMP Cabuli 3 Bocah

Pelajar SMP Cabuli 3 Bocah

Diduga Masih ada Korban lain

 \"ilustrasi-cabul-3\" KEPAHIANG, BE - Tiga orang pelajar kelas 1 dan 2 SD di Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang mengalami nasib yang menyedihkan, Ketiganya mengaku telah dicabuli oleh An (14), salah satu siswa SMPN di kecamatan tersebut.

Pelaku berhasi memperdaya korban T (7), N (7) da C (8), warga salah satu desa di Kecamatan Seberang Musi. Ketiga korban digagahi oleh An yang tinggal bertetangga dengan para korban. Pelaku memperdaya korban sekitar seminggu lalu, saat ketiga korban bermain di depan rumah pelaku.

Peristiwa itu berawal ketika pelaku memanggil ketiga sekawan tersebut untuk masuk kedalam rumahnya. Setelah pancingan berhasil, pelaku mengajak bocah-bocah tak berdosa itu masuk ke dalam kamar. Setelah berhasil, pelaku kemudian melancarkan jurus bejatnya dengan membuka baju dan celana korban sampai korban tidak mengenakan sehelai benangpun.

\"Penuturan anak saya, mereka sedang bermain di depan rumah An, lalu dipanggil olehnya (pelaku,red) diajak masuk ke dalam kamar. Lalu An mengunci pintu kamar, kemudian melakukan tindak pencabulan,\" tutur Bm (33), salah seorang orang tua korban kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (10/8).

Bm mengaku sangat terpukul dengan perbuatan pelaku, sehingga sangat mengharapkan hukuman berat diberikan kepada pelaku yang sudah merenggut kesucian korban-korbannya. \"Tidak ada perdamaian di sini, kita meminta proses hukum ditegakkan,\" tegas Bm.

Sementara R (30) orang tua korban T menyebutkan perbuatan, bejat An diketahuinya setelah anaknya bercerita dengan tetangga korban bahwa korban dan rekan-rekannya sudah dicabuli oleh pelaku, sehingga orang tua korban langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian yang dialaminya putrinya ke Mapolres Kepahiang. \"Kalau tidak direspon juga pengaduan saya kemarin itu, saya tidak tahu apa yang akan terjadi. Karena ini menyangkut anak saya,\" ucap R dengan sangat emosi.

R mengaku, berdasarkan penuturan anaknya bukan hanya ketiga bocah tersebut yang menjadi korban kejahatan seksual pelaku, tetapi masih adanya korban-korban lainnya tetapi belum diketahui oleh orang tuanya masing-masing sehingga tak ikut membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang. \"Kalau orang tuanya tahu juga, saya juga tidak bisa membayangkan apa reaksinya,\" ungkap R.

Pelaku Diamankan

Terduga pelaku pelajar kelas 2 salah satu SMP Negeri di Kecamatan Seberang Musi sudah diamankan unit PPA Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya. Terduga pelaku terancaam hukuman 12 tahun penjara lebih karena dugaan melanggar undang-undang perlindungan anak. \"Laporan sudah ada, sekarang terlapor juga sudah diperiksa jajaran,\" singkat Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS, melalui Kabag Ops Kompol Safrudin Rabu (10/8).

Kabag Ops masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejahatan seksual dialami ketiga korban, sebab pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa korban serta pelaku. \"Saya juga belum mendapatkan laporan dari jajaran, jadi belum banyak yang bisa saya komentari,\" tutup Kabag. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: