Dibunuh Karena Melawan

Dibunuh Karena Melawan

CURUP, BE- Tim penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) terus melakukan pengembangan pasca diamankannya Yd (36) tersangka pembunuhan yang dilakukannya pada tahun 2009 lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, Yd mengakui membunuh korban karena melawan saat hendak diperkosanya.

\"Hasil pemeriksaan awal, sebelum dibunuh korban hendak diperkosa oleh tersangka,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni SH.

Menurut Djarkoni, awalnya korban hanya berontak saja, kemudian dipukul korban, namun karena diduga pelaku takut niat busuknya diceritakan korban kepada orang lain. Kermudian tersangka menghabisi nyawa korban.

\"Karena tersangka ini takut ketahuan akan memperkosa korban, kemudian muncul niatnya untuk menghabisi nyawa korban,\" tambah Djarkoni.

Lebih lanjut Djarkoni menjelaskan, percobaan perkosaan yang dilakukan tersangka terhadap korban ini bermula saat korban yang tengah seorang diri berada di kebun yang berjarak sekitar 100 meter dari pondok milik korban. Saat itu, tersangka melintas di dekat korban. Melihat korban sendiri tersebut, langsung keluar niat jahat pelaku untuk memperkosa korban. Niat jahat tersangka mendapat perlawanan dari korban, hingga akhirnya korban membunuh korban, setelah korban terbunuh, kemudian untuk menghilangkan jejak, korban diseret sekitar 100 meter yang kemudian dibuang di dalam lubang.

\"Niat pelaku untuk memperkosa korban adalah spontanitas saja, karena melihat korban sendirian di kebun, bukan karena sudah lama menyukai korban karena mereka tetanggaan,\" jelas Djarkoni.

Sementara itu, selama pelariannya dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, berada ditempat mertuanya di kawasan Kabupaten Musi Rawas, terkadang ia juga berpindah ke daerah Kota Lubuklinggau untuk menghilangkan jejak dari petugas yang terus memburunya.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, setelah hampir tujuh tahun menjadi buronan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) karena diduga terlibat aksi pembunuhan pada 25 Oktober 2009 silam. Yd (35) warga Kelurahan Karang Baru Kecamatan PUT berhasil diamankan jajaran Polsek PUT di kawasan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Korban dari Yd ini diketahui bernama Elnawati (24) yang juga warga Kelurahan Karang Baru Kecamatan PUT.

Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, dugaan pembunuhan yang dilakukan korban terjadi pada 25 Oktober 2009 silam. Saat itu korban tengah sakit dan tinggal di pondok kebun di kawasan Kelurahan Karang Baru bersama sang suami.

Saat kejadian, korban ditinggalkan sang suami untuk mencari obat, setelah beberapa waktu, sang suami kembali, setibanya di rumah, suami korban melihat pondok masih dalam keadaan tertutup, ia kemudian berusaha membuka pintu pondok, setelah berhasil dibuka, suami korban tidak menemukan korban di dalam rumah.

Setelah itu, suami korban bersama warga lainnya mencari keberadaa korban, dan menemukan beronang (wadah untuk panen kopi yang terbuat dari anyaman bambu) milik korban tak jauh dari pondok kopi.

Suami korban bersama warga lainnya terus berusaha mencari keberadaan korban, korban akhirnya ditemukan di salah satu lubang yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari pondoknya sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: