Kades Dilapor ke Polres, Diduga Selewengkan Dana Desa

Kades Dilapor ke Polres, Diduga Selewengkan Dana Desa

KINAL, BE - Diduga tidak ada transparansi serta terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan pengerjaan dengan menggunakan dana desa (DD), sekelompok masyarakat warga Desa Geramat Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, melaporkan Kepala Desanya ke Inspektorat dan Polres Kaur, Senin (1/8) kemarin.

“Masyarakat sudah menyuruh pihak desa untuk melakukan mediasi dengan kelompok masyarakat yang meminta transparansi pengunaan Dana Desa tersebut, namun tak pernah digubris Kades,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Geramat, Kurniawan saat memasukkan surat laporan ke Mapolres Kaur, Senin (1/8) kemarin.

Dikatakannya, ia menuding oknum Kades Geramat itu telah melakukan penyimpangan pengelolaan DD tahun anggaran 2016. Dimana hasil musyawarah dengan Sekdes, tokoh masyarakat dan sesepuh Desa Geramat Kecamatan Kinal serta BPD, bahwa saudara ED selaku Kades desa setempat, diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pelaksanaan DD tahun anggaran 2016. Juga pengerjaan proyek tidak sesuai dengan RAB pembangunan lapen jalan. Kades juga diduga terlibat dalam kepengurusan salah satu partai politik. Atas dasar ini, warga setempat meminta Kades untuk diberhentikan dari jabatannya dan juga masalah DD ini diusut tuntas.

“Mohon pihak terkait untuk dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan DD yang dilakukan oleh Kades ini,” harapnya.

Ditambahkannya, selain itu juga masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan anggaran Desa Geramat tersebut. Karenanya, mereka mengaku tidak pernah mengetahui program pemerintah untuk desa itu. Untuk itu ia melaporkan masalah ini dan meminta pada pihak Inspektorat, BPMPD dan Polres agar bisa menindaklanjuti laporan tersebut demi suksesnya pembangunan di desa setempat.

“Surat tembusan laporan ini sudah kita masukan ke Inspektorat, BPMD dan Polres, dan kami minta surat laporan kami ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Johan Andika SE SIK membenarkan, jika pihaknya telah menerima surat tembusan laporan dari masyarakat soal masalah DD Desa Geramat.

“Surat tembusanya sudah kita terima, tapi kita sarankan masalah ini ditangani dulu oleh pihak Inspektorat, karena ini masih wewenang mereka,” jelas Kasat. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: