Integrasi Jamkesda ke BPJS Tak Bisa

Integrasi Jamkesda ke BPJS Tak Bisa

\"Logo+BPJS+KESEHATAN+center\"

CURUP, BE - Rencana adanya integrasi pemegang kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini belum terealisasi. Hal tersebut dikarenakan masih terkendala data mengenai jumlah warga Rejang Lebong yang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan yang pembayarannya dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong.

\"Kalau dari BPJS Kesehatan sudah lama siap, hanya saja kita butuh data konkret berapa warga Rejang Lebong yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,\" jelas Ardiansyah.

Lebih lanjut Ardiansyah mengaku, untuk pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri, sudah menyiapkan dananya. Namun karena belum jelasnya jumlah peserta yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Terkait masalah data sendiri, Ardiansyah mengaku sudah mengajukan sekitar 7 ribu data peserta BPJS Kesehatan Kelas III di Kabupaten Rejang Lebong yang sering nunggak pembayarannya. Menurut Ardiansyah, pihak BPJS Kesehatan memprediksi bahwa mereka yang mengambil kelas III dan sering nunggak ini karena benar-benar masuk dalam keluarga yang tidak mampu.

Hanya saja, Ardiansyah tetap menyarankan agar dilakukan kroscek ulang oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurutnya bisa saja mereka yang terdaftar di kelas III dan sering telat membayar, bukan hanya dari golongan masyarakat tidak mampu saja.

\"Harus dicek ulang untuk memastikan bahwa, apakah data yang kita berikan tersebut benar-benar layak atau tidaknya,\" tegas Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, apabila datanya sudah lengkap, maka integrasi antara Jemkesda dan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong bisa segera dilakukan. Bahkan menurut Ardiansyah, BPJS Kesehatan Cabang Curup sudah berulang kali meminta peserta Jamkesda diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan sejak era pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya, namun karena masalah data hingga saat ini belum terealisasi.

\"Kita sudah lama meminta, karena sesuai dengan program pemerintah pusat, bahwa pada tahun 2017 ini seluruh peserta Jamkesda harus masuk ke dalam BPJS Kesehatan,\" papar Ardiansyah.

Di sisi lain, Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa dari 4 kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup yaitu Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Utara. Hanya Kabupaten Rejang Lebong yang belum terintegrasi.

Untuk Kabupaten Lebong sendiri, Ardiansyah mengaku sudah ada 10 ribu warganya yang masuk BPJS Kesehatan dan biaya nya ditanggung oleh pemerintah kabupaten, kemudian untuk Kabupaten Kepahiang sebanyak 10 ribu orang dan Bengkulu Utara sebanyak 2 ribu orang.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: