Seleksi Sekprov Sebatas 3 Besar
BENGKULU, BE - Meski proses pendaftaran lelang jabatan sekretaris daerah Provinsi (Sekprov) Bengkulu baru akan dilakukan pada 3 hingga 10 Agusutus mendatang, namun Panitia Seleksi (Pansel) bersama Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH selaku Ketua Tim Pembina Pansel sudah memutuskan hanya akan melakukan seleksi sebatas 3 besar.
Selanjutnya, 3 nama terbaik tersebut akan dikirim ke presiden melalui Mendagri untuk ditunjuk salah satunya menjadi Sekdaprov Bengkulu. \"Tiga nama calon sekda terbaik ini ditentukan oleh Pansel dan Pak Gubernur. Kemudian akan dipilih satu oleh presiden melalu Mendagri,\" ungkap Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd kepada BE, kemarin.
Tentunya untuk mengikuti lelang sekda ini, Sudoto menegaskan para calon peserta harus optimis.
Ketika memiliki minat yang tinggi dan syarat yang ditentukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memenuhi, maka dapat langsung bisa mendaftarkan diri.
\"Jika telah minat dan memunuhi syarat, silahkan untuk mendaftarkan diri,\" terangnya.
Sebagai upaya transparansi pada proses lelang jabatan sekda ini, pemprov telah memberikan surat pemberitahuan kepada Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bupati dan walikota yang ada di Provinsi Bengkulu.
\"Surat pemberitahuan telah kita sampaikan dan tahapan-tahapan pendaftaran lelan jabatan telah dimulai,\" sambung Sudoto.
Lelang jabatan sekda ini sendiri terbuka bagi PNS di Indonesia, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
\"Terbuka untuk semua PNS golongan IVC. Baik PNS yang ada di Bengkulu maupun di luar Bengkulu. Kita juga berharap, proses lelang jabatan sekda ini benar-benar dapat diwujudkan seperti apa yang dikehendaki Pak Gubernur, yaitu menempatkan diri kepada orang yang tepat dan ahli dibidangnya,\" pungkas Sudoto.
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Dr Ridwan Nurazi SE MSc juga menegaskan, meski 3 nama yang akan dikirimkan, mereka bisa saja merekomendasikan lebih dari 3 nama. Hal itu mengingat jika terdapat calon potensial yang perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. \"Penelitian lebih lanjut itu yang sulit. Jika tidak ada, mungkin cuma 3 itu saja yang direkomendasikan\" singkat Ridwan. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: