Pengedar dan 16 Paket Sabu Diamankan

Pengedar dan 16 Paket Sabu Diamankan

BENGKULU, BE - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bengkulu, kembali berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Kali ini pelakunya adalah seorang nelayan berinisial AS (42), warga Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Di tangan pelaku didapat 16 paket narkotika jenis sabu.

Data terhimpun, penangkapan terhadap AS berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku menjual dan mengedarkan sabu. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Dit Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah cukup lama melakukan pengintaian, akhirnya pada Rabu (13/7) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu menggerebek kediaman pelaku.

Akhirnya anggota berhasil mendapatkan barang bukti (BB) sabu yang terdapat di badan pelaku dan di dalam rumahnya yang belum sempat pelaku jual kepada para konsumennya. Sehingga, guna penyelidikan lebih lanjut baik pelaku maupun BB sabu diamankan di Mapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya tangkapan pelaku pengedar berserta BB sabu sebanyak 16 paket itu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Saat ini pelaku bersama BB sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,\" jelas Kabid Humas.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: