Dituduh Main Proyek, Okti Meradang
TAIS, BE - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota kesepahaman APBDP Seluma tahun 2016 kembali dilaksanakan, kemarin. Ketegangan terjadi saat sidang paripurna itu berlangsung. Wakil Ketua DPRD Seluma Okti Fitriani MSI menyampaikan kegeramannya di depan sidang paripurna tersebut. Okti Meradang merasa telah difitnah telah bermain proyek.
Okti mengatakan, dirinya selama ini telah dfitnah. Menurutnya ada oknum yang mengatakan kalau dirinya banyak mendapatkan proyek tahun 2016 ini. Untuk itu didepan Bupati Seluma serta seluruh kepala SKPD kemarin siang, Okti menegaskan dirinya tidak pernah bermain proyek.
“Saya tegaskan, kalau saya tidak pernah main proyek. Apalagi mendapatkan jatah proyek dari SKPD. Karena memang anggota DPRD dilarang bermain proyek. Selain itu partai juga melarangnya,” tukas Okti kesal.
Okti pun menantang agar seluruh proyek SKPD diperiksa. Untuk membuktikan siapa yang sebenarnya banyak menguasai dan mengerjakan proyek Pemda Seluma tahun 2016.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma Zainal Arifin SSos mengatakan, sebagai anggota DPRD Seluma memang dilarang untuk bermain proyek. Apalagi mengatur sejumlah proyek yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena untuk pekerjaan fisik dan pembangunan merupakan tugansya eksekutif. Sedangkan DPRD Seluma bertugas mengawasi jalannya pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Jika memang ada anggota dewan melakukannya silahkan melaporkannya ke BK dan akan ditindak lanjuti. Untuk itu, masyarakat di Kabupaten Seluma diminta untuk mengawasi tingkah seluruh anggota DPRD Seluma. Jika memang ada anggota DPRD Seluma yang bermain proyek, maka diminta untuk segera melaporkannya ke BK. Laporan itu bakal diproses BK, termasuk memberikan rekomendasi kepada partai pengusung anggota dewan bersangkutan.
“Silahkan, kalau ada masyarakat yang melihat atau mengetahui ada oknum yang bermain proyek, laporkan saja langsung, BK pasti akan memprosesnya,” tegasnya.
Ketua BK mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Seluma untuk tetap melakukan fungsi pengawasannya terhadap pembangunan fisik di Kabupaten Seluma. Semua anggota DPRD berhak menanyakan kepada setiap SKPD sejauhmana kemajuan pembangunan yang sudah dilakukan di tahun 2016. Karena memang anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan dari rakyat yang diwakilinya.
“Tugas kita membangun seluma ini, bukan menguasai sejumlah proyek yang ada dan itu jelas menyalahi aturan,”singkatnya.
Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi Ssos MSi juga menyampaikan kekesalannya pada sidang paripurna tersebut. Ia menyoroti perihal APBDP yang kini harus diulang kembali pembahasannya.
\'\'Untuk kesekian kalinya pembahasan RAPBDP tahun 2016 sangat terburu-buru. Karena ada proses yang dilewati. Seharusnya setelah penyampaian realisasi APBD 2015 serta laporan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2015 barulah dibahas RAPBDP dibahas, tapi kenyataannya RAPBDP sudah dibahas dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dan ternyata tida diterima lantaran belum dilakukan rapat paripurna laporan penggunaan anggaran dan laporan silpa,\'\' kata Ulil.
Meskipun kesal, namun Ulil menyadari tak ada yang bisa dilakukan, karena hal itu sudah terlanjur terjadi. \'
\'Sekarang dan kedepan setiap pembahasan anggaran harus sesuai dengan tahapan. Jangan sampai melanggar apalagi melewati salah satu proses yang harus dikerjakan,” tegasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: