Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga
BENGKULU, BE- Pengelolaan parkir di Kota Bengkulu hingga saat ini belum mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Bengkulu akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.
\"Bukannya kita tidak mampu mengelola parkir, namun sebagai upaya untuk mencapai target maka diserahkan kepada pihak ketiga. Karena selama ini pengelolaan parkir belum mendapat hasil optimal,\" kata Kabid UPTD Parkir Dishub Kominfo Kota Bengkulu, Firdaus MZ, Selasa (11/7).
Ia menguatarakan, salah satu contoh titik parkir yang selalu ramai adalah kawasan wisata Pantai Panjang, namun pendapatan parkir juga tidak mengalami perubahan signifikan. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab tidak tercapainya target.
\"Diharapkan pihak ketiga ini dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan parkir di Kota Bengkulu, serta dapat mencapai target,\" ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut berdasar hasil evaluasi, dan mencoba memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada. Sehingga kedepannya pengelolaan parkir di Kota Bengkulu lebih efektif dan efesien.
\"Mau seperti apa parkir di Kota Bengkulu nantinya, silahkan pihak ketiga mengaturnya. Jangan sampai tujuan untuk memperbaiki kelemahan pengelolaan parkir ini tidak terwujud,\" jelasnya.
Terkait dengal Surat Perintah Tugas (SPT) Juru Parkir (Jukir), nantinya akan dikeluarkan langsung oleh pihak ketiga. Sedangkan UPTD Parkir Dishub hanya bertugas sebagai pengawas.
\"Jika sudah diserahkan pihak ketiga, kita lebih kepada pengawasan. Tidak lagi mengurusi lahan parkir, jukir dan lainnya,\" paparnya.
Sedangkan terkait dengan pencabutan SPT Jukir nantinya juga kewenangan pihak ketiga, namun tidak menutup kemungkinan pihak Dishub juga melakukan pencabutan SPT jukir jika dalam pengawasan nantinya ditemukan jukir yang tidak sesuai aturan.
\"Ya, yang mencabut SPT juga kewenangan pihak ketiga, namun kita juga bisa mencabutnya jika ada temuan melanggaran peraturan,\" terangnya.
Pihak ketiga dengan Dishub akan membuat MoU atau kesepakatan terkait dengan retribusi. Hal tersebut untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti ketidaksesuaian retribusi yang diberikan kepada pihak Dishub. \"Retribusi paling tidak kita terima sesuai dengan MoU atau kesepakatan yang dibuat nantinya, PAD dari parkir ini diharapkan bisa meningkat,\" harapnya.
Targetkan Rp 30 Juta
Sementara itu, selama lebaran 2016 ini Dishub menargetkan PAD dari sektor parkir sebesar Rp 30 juta yang target tersebut terhitung dari hari H sampai H+7. Namun hingga saat ini belum mengetahui berapa besar hasil yang didapat, karena hasil parkir akan keluar pada akhir bulan Juli ini.
\"Target kita pada lebaran tahun ini sebesar Rp 30 juta, tapi belum tahu apakah tercapai atau tidak. Karena hasilnya baru keluar pada awal bulan Agustus atau bisa jadi akhir bulan ini, merangkap dengan minggu lainnya,\" kata terang Firdaus.
Ia mengatakan, walaupun pendapatan parkir dirangkap menjadi satu pada Bulan Juli 2016, namun untuk masa lebaran dan setiap area parkir akan tertera jumlah yang didapatkan, termasuk area di Pantai Panjang saat lebaran juga akan terlihat apakah target tersebut tercapai atau tidak.
\"Ya, kita tunggu saja nanti hasilnya sekitar tanggal 5 Agustus sudah keluar. Mudah-mudahan saja tercapai atau malah melebihi target,\" harapnya.(722)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: