Penghapusan Aset untuk Kepentingan Daerah

Penghapusan Aset untuk Kepentingan Daerah

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Persetujuan penghapusan aset dearah yang ditanda tangani Ketua DPRD Kepahiang, H Badarudin AMd menuai polemik. Sebab, anggota DPRD Kepahiang merasa belum mengetahui rincian item-item aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang yang dihapuskan dan keberadaannya sesuai rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tersebut. Pun demikian, Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE menegaskan, bila persetujuan penghapusan aset sesuai dengan rekomendasi BPK sudah melalui rapat unsur pimpinan.  Hasilnya   bila penghapusan dibutuhkan untuk kepentinggan dearah, agar pengelolaan keuangan ke depan dapat lebih baik dan kembali  mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari BPK. \"Memang itu persetujuan dewan, karena sesuai dengan rekomendasi BPK, maka yang tanda tangan Pak Ketua DPRD,\" tegas Andrian. Kader Partai Golkar itu mengatakan, bila dalam rapat sebenarnya sudah disampaikan bila keputusan DPRD harus dilakukan melalui mekanisme rapat. Tetapi karena BPK hanya memberikan waktu selama 7 hari untuk melaksanakan rekomendasinya, sehingga persetujuan diputuskan unsur pimpinan untuk memenuhi rekomendasi BPK. \"Ini semua demi kepentingan daerah, karenanya sekarang untuk pertama kalinya kita mendapatkan nilai WTP, ini sebuah prestasi,\" tuturnya. Ia menuturkan, jika seluruh anggota DPRD memiliki hak untuk mengetahui rincian aset yang dihapuskan sesuai dengan persetujuan DPRD. \"Itu hak anggota DPRD, tentunya bila nanti akan dibentuk pansus untuk mengetahui juga tidak masalah kita juga siap, tetapi harus dituntaskan dulu pekerjaan agar tidak terbengkalai,\" sebutnya. Hearing Memanas Sementara rapat dengar pendapat antara Pansus DPRD dan DPPKAD mengenai aset berlangsung memanas. Bahkan Waka II DPRD Saprudin yang ikut dalam rapat sempat menggebrak meja. Karena kesal dengan penyerataan DPPKAD yang mengatakan siap memberikan keterangan tanpa membaca data tertulis mengenai rincian aset-aset yang sudah dihapuskan Pemda. \"Jangan hanya bisa siap-siap menjelaskan, tetapi kami juga butuh catatan ada datanya sehingga lebih memahami permasalahannya. Kemudian rapat ini bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk ditindak lanjuti, kalau hanya menjelaskan semata tanpa ada data apa yang akan dihasilkan nantinya,\" tegasnya sembari memukul meja. Kekesalan juga nampak diungkapkan Zainal SSOs saat rapat dengar pendapat Pansus dengan DPPKAD, kemarin (11/7) yang meminta data valid DPPKAD mengenai rincian aset. \"Kita minta datanya, agar tahu aset-aset yang sudah dihapuskan dengan nominal mencapai Rp 39 miliar lebih tersebut,\" ujarnya. Kabid Aset DPPKAD Pemda Kepahiang,  Gusti Kurniawan mengatakan, pihaknya sama sekali tak mengetahui adanya agenda rapat bersama DPRD. Sehingga tak sempat menyiapkan rincian data mengenai aset-aset dihapuskan. \"Tadi kita mengetahui undanganya baru pagi ini, jadi kita belum siap untuk memprint   atau persiapan data yang dibutuhkan,\" ujar Gusti. Pihaknya telah memiliki dokumen lengkap mengenai rincian aset yang dihapus sesuai dengan rekomendasi BPK. \"Sebenarnya siang ini juga sudah siap, tetapi tadi kita memang tak memiliki persiapan, sebab mengetahui undanganya mendadak,\" tuturnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: