Dewan Bantah Coret Anggaran Dishub

Dewan Bantah Coret Anggaran Dishub

\"traffic_light_lampu_merah\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tudingan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma yang menyalahkan anggota DPRD Kota yang tidak mendukung penganggaran traffic light, tampaknya semakin panas. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales membantah keras dan meminta agar Plt Dishub agar tidak asal bunyi alias asbun. \"Pak Plt yang sekarang jangan asal bunyi bahwa tidak ada yang namanya pemangkasan anggaran berkaitan dengan Dinas Perhubungan,\" tegas Suimi. Dijelaskannya, terkait pengganggaranada beberapa proses di pemerintah daerah, dimana seluruh SKPD mengajukan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, dalam TAPD tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Barulah dari hasil tersebut dinaikkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota untuk diparipurnakan dan dibahas lebih lanjut. Namun, dalam hal ini Tim Banggar tidak memiliki hak apapun untuk mencoret anggaran yang sudah di tetapkan TAPD. \"Mungkin tim TAPD yang memangkasnya, yang jelas sampai ke dewan tidakĀ  ada pemangkasan, apalagi yang berkaitan dengan urusan masyarakat tidak yang namanya dewan tidak menganggarkan,\" terangnya. Lanjutnya, bahkan terkadang dewan menganggap traffic light dan sebagainya itu penting, hanya saja mata anggaran ini justru tidak diusulkan oleh tim TAPD itu sendiri pada saat pengganggaran APBD induk 2016. \"Itulah kenyataan, jadi jangan sekali-sekali mengatakan bahwa dewan memangkas anggaran. Jadi, Pak Plt-nya jangan asal bunyi, padahal dia tidak ikut dalam pembahasan itu,\" tegas Suimi lagi. Ia juga menyampaikan bahwa anggaran bisa saja dibatalkan oleh pihak dewan, jika usulan tersebut benar-benar menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran, sehingga barulah DPRD mengkaji bahwa itu tidak layak dianggarkan. \"Mungkin dalam rapat tim TAPD karena anggaran itu terbatas, sehingga tidak muncul di pembahasan di banggar. Jadi bukan anggota dewan atau banggar yang memangkas berkaitan dengan anggaran Dishub itu,\" paparnya. Senada juga disampaikan Anggota Komisi II, Heri Ifzan. Ia mengatakan, hal tersebut selalu menjadi alasan SKPD untuk menyalahi tim Banggar jika anggaran yang direalisasikan tidak sesuai dengan yang diusulkan. \"Banggar tidak pernah coret-mencoret tentang usulan, jadi bagaimana kita mau menganggarkan ketika usulan tersebut tidak pernah dimasukkan oleh tim TAPD, artinya koordinasi antara SKPD sendiri yang tidak berjalan,\" tambah Heri. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: