Mutasi Harus Objektif
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH berencana melakukan mutasi besar-besaran pada Agustus mendatang. Hal tersebut mengingat masih banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), serta jabatan lain yang dianggap masih perlu untuk dilakukan rotasi jabatan. Atas hal itu, dewan meminta gubernur untuk melakukan penilaian secara objektif ketika mutasi jabatan akan dilakukan.
Sehingga jabatan yang diisi dengan pejabat baru tersebut dapat memberikan semangat baru kerja dan pola baru untuk meningkatkan kinerja pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
\"Tentu yang kita inginkan nantinya dalam penilaian harus secara objektif dan mekanismenya harus sesuai dengan regulasi yang ada,\" kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos, kemarin.
Lanjutnya, dalam memilih pejabat yang baru nanti juga tidak boleh memandang latar belakang seseorang. Asalkan pejabat tersebut memiliki kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan amanah serta program, maka patut untuk dipertimbangkan.
\"Tidak boleh memandang latar belakang seseorang. Aturan yang telah ditetapkan oleh ASN juga wajib untuk dijalankan. Saya yakin, gubernur telah memahami hal tersebut,\" tambahnya.
Sejauh ini, terkait mutasi jabatan dan mengisi jabatan yang kosong, pemprov tengah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi panita seleksi (pansel) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tengah menunggu nama pansel keluar.
\"Biarkan berjalan normal, tidak ada hal-hal yang diluar dari aturan. Sehingga yang terpilih pejabatnya nanti sesuai apa yang diharapkan,\" ungkap Ihsan.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa semua PNS memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan, ketika memang kapasitas PNS tersebut layak untuk menepati jabatan lebih tinggi. Untuk itu, dewan meminta semua elemen masyarakat untuk dapat mengawasi atas penyelenggaraan seleksi jabatan yang akan dilakukan oleh pemprov tersebut.
\"Silahkan manfaatkan momen yang ada ini. Kita minta semua elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk saling mengawasinya,\" pintanya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: