Pencairan ADD Terancam Ditunda
MUKOMUKO,BE – Dari 148 desa yang ada, sebanyak 12 desa terancam dilakukan penundaan pencairan alokasi dana desa (ADD). Pasalnya desa itu belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban mengenai pembelian laptop dan peralatannya. \"Harus dilengkapi terlebih dahulu laporannya jika ingin dana itu dicairkan,\" kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Ramdani SE.
Dua belas desa itu adalah Desa Tirta Kencana, Marga Mulya, Arga Jaya, Makmur Jaya, Air Rami, Dusun Pulau Kecamatan Air Rami. Desa Pulai Payung dan Tanjung Medan Kecamatan Ipuh. Desa Teramang Jaya, Teluk Bakung dan Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh. Desa Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam, Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto dan Desa Sari Makmur Kecamatan Air Dikit.
Desa-desa itu telah mendapatkan kucuran dana Rp 5 juta yang telah ditransfer ke rekening desa namun sejauh ini belum menyampaikan laporan ke pemerintah daerah. \" Kita tunggu hinga akhir bulan ini, jika pihak desa tersebut belum juga melaporkan pertanggung jawabannya maka pencairan ADD bakal ditunda dimana desa tersebut dinilai telah melanggar Perbup nomor 11 tahun 2012 tentang penyusunan laporan tentang pertanggung jawaban desa,\" ujarnya.
Sebelum sanksi tersebut diberlakukan, pihaknya terlebih dahulu akan menanyakan langsung kepada desa yang bersangkutan terkait lambatnya laporan itu. \"Kita harus tahu kenapa terjadi persoalan seperti ini. Sedangkan desa lain sudah menyampaikan laporan,\" jelasnya.
Pemberian laptop dan perangkatnya itu merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah kepada desa-desa supaya lebih mempermudah dan mempercepat pekerjaan didesa seperti untuk membuat administrasi desa , laporan pertanggung jawaban dan lainnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: