Waspadai 3 Titik Rawan

Waspadai 3 Titik Rawan

 ARGA MAKMUR, BE - Jelang arus mudik lebaran tahun 2016 ini, Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengimbau agar pengguna jalan mewaspada 3 titik rawan ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinbar) di Kabupaten Bengkulu Utara. Ruas jalan tersebut diperkirakan bakal padat jelang puncak arus mudik nanti.

\"Jelang arus mudik nanti kami bekerja sama dengan Polres BU telah melakukan survei titik rawan. Hasilnya ada tiga titik ruas jalan yang harus diwaspadai pemudik,\" jelas Kepala Dishubkominfo Kabupaten BU, Ir Budi Sampurno didampingi Kasi Pengendalian Operasional, Bambang Supriadi, kemarin.

Tiga titik rawan tersebut berada di ruas jalan lintas Ketahun - Putri Hijau.

Titik pertama berada di ruas jalan di Kecamatan Putri Hijau, tepatnya di ruas jalan tikungan Air Sabai. Ruas jalan menikung tersebut menanjak, ditambah lagi di sisi luar jalan mengalami longsor sepanjang 9 meter.

Kemudian ruas jalan di Kecamatan Ketahun, tepatnya di Desa Air Sabu berupa longsor didekat bibir pantai. Terakir, ruas jalan melintasi PT Agerecinal yang terdapat lubang sedalam 2 meter berada di sebelah kiri jika dari arah Mukomuko.

\"Tiga titik ruas jalan itu tadi harus diwaspadai pemudik. Untuk sementara langkah yang kita tempuh berkoordinasi dengan Dinas PU memperbaiki ruas jalan longsor,\" imbuh Bambang.

Selain tiga titik paling rawan, ada titik ruas jalan yang berpotensi mengalami longsor, yakni ruas jalan di Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, ruas jalan di Desa Urai Kecamatan Ketahun, Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal serta ruas jalan berlubang di Kecamatan Lais.

Untuk itu, Dishubkoninfo akan melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak Polres BU dengan membentuk posko. Jadwal pengawasan sendiri akan dimulai H-7 lebaran. Sebab, berkaca pada arus mudik tahun lalu, pemudik sudah mulai ramai pada H-7.

\"Untuk posko ada di Kecamatan Lais, Ketahun dan Kota Arga Makmur,\" tutup Bambang.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: