Pemkab Lebong Siapkan 7 Program RPJMD
TUBEI, Bengkulu Ekspress - Guna mewujudkan Kabupaten Lebong yang maju, mandiri dan sejahtera, Pemkab Lebong menyiapkan 7 program yang akan di lakukan selama 5 tahun kedepan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Adapun 7 program tersebut disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2016. Untuk mematangkan program tersebut, Selasa (21/6), Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Lebong, melakukan kegiatan musyawarah perencanaan pembanguan (Musrenbang) RPJMD di aula Pemda Lebong yang dibuka Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi, dan dihadiri Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP; Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernadez SH MKn; Sekretaris Daerah, Mirwan Effendi SE MSi, Perwakilan Bappeda Provinsi dan seluruh jajaran pejabat Pemda Lebong dan tokoh masyarakat Kabupaten Lebong. Bupati Lebong yang bertindak sebagai narasumber dalam Musrenbang RPJMD tersebut menyampaikan permasalahan yang dihadapai Kabupaten Lebong yakni keterbatasan aksebilitas dan konektivitas keluar daerah. Sebab, Kabupaten Lebong satu satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang tidak memiliki jalan negara. Pengelolaan SDA yang ada belum memadai dan terarah. Topografi Kabupaten Lebong dikelilingi hutan lindung dan TNKS sehingga areal pertanian dan perkebunan masyarakat sangat terbatas, disisi lain pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Saat ini Kabupaten Lebong merupakan penyumbang PDRB (produk domsetik regional bruto) terendah di Provinsi Bengkulu yakni hanya 4,7 persen. \"Untuk menjawab permasalahan ini, kita membuat 7 program dalam waktu 5 tahun sehingga seluruh program yang dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Lebong bisa tercapai,\" ungkap Bupati. Ditambahkan Bupati, 7 program unggulan yang akan dilaksanakan dalam 5 tahun kedepan yakni, pelaksanaan perencanaan jalan tembus lintas kabupaten diantaranya jalan tembus Tanjung Agung-PGE Bukit Daun Kabupaten Rejang Lebong, perencanaan jalan tembus Topos - Musirawas, perencanaan jalan tembus Lebong Merangin/Muratara. Program lain yakni menuntaskan pembanguan rumah tidak layak huni ,sehingga ditahun 2021 tidak adalagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebong. \"Kita juga akan melakukan penuntasan pemasangan jaringan listrik ke 496 rumah warga Lebong hinga tahun 2021. Sehingga tidak ada lagi rumah yang tidak teraliri listrik. Hingga tahun 2021 kita menargetkan tidak ada lagi keluhan air bersih. Pendirian 100 usaha kecil menengah hingga tahun 2021,\" ungkap Bupati. Selain itu, lanjutnya, untuk bidang pertanian dilakukan pencetakan sawah baru seluas 2500 hektar di 12 kecamatan hingga tahun 2021 dan tanam/ panen 2-3 kali dalam setahun. Kemudian mengoptimalkan pengelolaan objek wisata daerah, dengan memulai identifikasi, sertifikasi kepemilikan lahan obyek wisata. \"Untuk mendukung itu Dinas Pekerjaan Umum melakukan peningkatan akses jalan ke objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong,\" kata Bupati. Terkait Musrembang RPJMD ini, Kepala Bappeda Lebong Fauzi Taher SH mengungkapkan akan ditindaklanjuti dengan menyampaikanya ke Pemerintah Provinsi, selanjutnya RPJMD ini akan di ajukan ke DPRD Lebong disahkan menjadi peraturan daerah. \"Dari hasil musrenbang yang sudah dilakukan ini akan kita masukan dan selanjutnya akan dibahas lagi. Setelah pembahasan ini maka akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan darah. Perda RPJMD ini lah yang akan menjadi acuan kita dalam penyusuan APBD selam 5 tahun ke depan,\" pungkas Fauzi Taher.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: