Target PAD Minimal Rp 1,5 Triliun
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Selatan (BS), Susman Hadi SP MM meminta pihak eksekutif untuk bekerja maksimal dalam masa lima tahun mendatang pemerintahan H Dirwan Mahmud SH dan Gusnan Mulyadi SE MM. Susman menargetkan, pendapatan BS harus sudah di atas Rp 1,5 triliun. \"Jika saat ini pendapatan BS yang tertuang dalam APBD BS 2016 diangka Rp 900 miliar, maka saya harap diakhir masa jabatan Bupati nanti, Pendapatan BS minimal Rp 1,5 triliun,\" katanya saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RPJMD BS dalam masa lima tahun di aula Bappeda BS, Senin (20/6). Menurut Susman, untuk mewujudkan harapan tersebut, semua SKPD penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) harus bekerja keras supaya anggaran pendapatan setiap tahun meningkat. Jika anggaran pendapatan tidak ada peningkatan, maka visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang dimuat dalam RPJMD sulit diwujudkan. \"Program pembangunan dapat berjalan harus didukung anggaran, jika pendapatan rendah, maka visi dan misi Bupati utnuk mewujudkan masyarakat madani menuju Bengkulu Selatan EMAS (Elok, Mandiri, Aman dan Sejahtera) sulit terwujud,\"t erang Susman. Sementara itu, Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH mengaku, harapan DPRD BS tersebut sama dengan harapan dirinya agar pendapatan BS setiap tahun selalu meningkat. Sebab itu Dirwan mengaku siap bekerja keras bersama SKPD untuk memaksimalkan potensi pendapatan. Ia berencana untuk memprioritaskan pembangunan di BS pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, kesehatan dan pendidikan. \"Saya berkomitmen APBD harus pro rakyat dan kami akan bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan sehingga semua program yang direncanakan bisa direalisasikan dengan baik,\" ujar Bupati. Adapun Sekretaris Bappeda Provinsi Bengkulu yang ikut hadir dalam acara Musrenbang RPJMD, Fitriansyah SSTP mengharapkan agar progran yang tertuang dala RPJMD BS tidak mengada-ada. Namun benar-benar bersentuhan dengan kepentingan masyarakat BS. Dirinya juga berharap, agar RPJMD nanti tidak bertentangan dengan rencana tata ruang dan rencana tata wilayah (RTRW). \"Yang terpenting juga RPJMD BS saling mendukung dengan RPJMD Provinsi,\" harapnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: