Rumah Dewan Belum Miliki IMB

Rumah Dewan Belum Miliki IMB

\"izin-01\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Bangunan milik anggota DPRD Kepahiang diketahui banyak belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baik rumah tinggal maupun rumah tokoh (Ruko). Kenyataan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) bersama Komisi I DPRD Kepahiang pada Rabu (15/6).  Dalam hearing itu, sejumlah anggota dewan mengaku bangunan yang dimilikinya belum memiliki IMB. Pemgakuan itu disampaikan pada Kepala KP2T Arpan Efendi SH. \"Ini terjadi bukan karena keengganan atau ketidaksadaran kita mengurus IMB. Saya saja sempat mengurus IMB berkas sudah saya masukan ke PU, tetapi saat itu pejabat berwenang masuk penjara hingga tak ada kejelasan berkas saya sampai akhirnya saya tarik kembali,\" ujar Anggota DPRD Agus Sandrila. Waka Komisi I DPRD Kepahiang itu mengatakan, sampai sekarang rumah kediamannya belum memiliki IMB. \"Disini juga tidak ada solusi yang ditawarkan KP2T, sehingga masih banyak yang belum memiliki IMB. Penyebabnya karena rumitnya birokrasi sehingga masyarakat malas mengurusnya,\" kata Agus. Menurutnya, seharusnya ada solusi yang ditawarkan KP2T supaya nantinya seluruh bagunan milik warga di kabupaten ini bisa memiliki IMB. Anggota Komisi I lainnya, H Zainal SSos MSi juga mengaku, salah satu bangunan miliknya belum ada IMB hingga sekarang. Saat dirinya mengurus IMB diwajibkan membayar Rp 35 juta. Terkesan aneh lantaran  biaya pembuatan IMB itu terlalu mahal. KP2T selaku SKPD terkait tidak transparan. \"Ya bangunan saya belum juga memiliki IMB saya suda sempat mengajukan berkas untuk mengurusnya tetapi rincian biaya yang ditawarkan sangat besar,\" ujarnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: