Pondok Mesum Dibakar

Pondok Mesum Dibakar

 BENGKULU, BE - Sisa-sisa material pondok warung remang-remang (warem) dan pondok mesum di kawasan wisata Pantai Panjang yang dibongkar tim gabungan anggota Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu minggu lalu, akhirnya dibakar, Kamis (16/6).

\"Jadi, sampah-sampah pondok kemarin itu kita buang dan kita bakar,\" kata Kepala Dinas Disparekraf Kota, Toni Elfian disela-sela pembakaran, kemarin.

Pembakaran puing bangunan tersebut mencegah pedagang memanfaatkan kembali sisa kayu untuk mendirikan pondok-pondok yang serupa di kawasan pantai itu.

Setelah dibakar, pihaknya pun akan mengumpulkan para pedagang untuk bergotong royong membersihkan sisa pembakaran agar kebersihan kawasan wisata ini tetap terjaga.

\"Pedagang juga sudah siap untuk membersihkan, karena untuk menyambut lebaran nanti mereka juga butuh tempat yang bersih,\" jelasnya. Meskipun nantinya upaya yang dilakukan tersebut belum maksimal dan masih terdapat sampah yang berserakan, maka pihak Disparekraf, akan turun kembali untuk membersihkan sisa sampah tersebut hingga tuntas.

Pantauan BE, meski kegiatan ini dalam rangka membersihkan sisa pembongkaran, namun masih ada beberapa pondok pedagang yang dibongkar dan dipindahkan oleh anggota Satpol PP.

Hal ini lantaran keberadaan pondok-pondok itu tidak sesuai dengan data yang ada di Disparekraf.

Menurut Toni, Kota Bengkulu merupakan kota religius ke-4 se Sumatera, tentunya kawasan wisata ada suasana religiusnya minimal tidak ada tempat orang untuk berbuat maksiat.

\"Disamping mendukung kegiatan Bengkuluku Religius, kita juga mendukung Bengkulu bersih dan sehat, ditambah lagi kita juga akan menyambut hari raya Idul Fitri,\" papar Toni.

Disamping itu, ia juga memastikan bahwa penertiban kawasan pantai ini tidak hanya dilakukan pada bulan Ramadhan saja, tetapi juga dilakukan pengawasan secara ketat agar kawasan wisata tetap bersih dari tempat-tempat maksiat.

Satpol Razia Rumah Makan

Masih banyaknya pemilik usaha warung makan yang tetap buka di siang hari, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan razia. Pasalnya, beberapa warung makan ini ditemukan melanggar aturan, dimana pemilik usaha ini masih sengaja untuk menampilkan secara terbuka menu makan yang disajikan sehingga menganggu umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di siang hari.

Menurut Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bengkulu, Asmiliadi, dalam surat edaran Walikota, meski warung makan tetap diperbolehkan buka siang hari, diwajibkan untuk menutupinya dengan tirai, supaya tidak terlalu terlihat dari luar dan tidak menggangu umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

\"Dari hasil peninjauan kita memang masih ada beberapa yang sifatnya terbuka, dan itu sudah kita himbau kembali agar jangan terlalu terbuka,\" kata Asmiliadi.

Dalam razia rumah makan di sepanjang kawasan Kecamatan Ratu Samban itu, Satpol PP akan melakukan teguran terlebih dahulu, hal ini dalam upaya penertiban secara persuasif. Namun bila masih ditemukan adanya pemilik usaha yang melanggar maka pihaknya akan langsung mengkoordinasikan ke pucuk pimpinan untuk menentukan tindakan selanjutnya untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

\"Mungkin dia harus buat surat pernyataan ke kita, sanksi terberatnya kalau masyarakat sudah terganggu mungkin kita minta petunjuk dari pemerintah harus diapakan, apakah kita tutup sementara atau sebagainya,\" ungkap Asmiliadi.

Kedepan pihaknya akan tetap melakukan patroli di setiap kecamatan, untuk memantau warung makan dan sejenisnya yang sengaja melanggar aturan tersebut.

\"Kedepan akan tetap kita pantau dan kita berikan teguran sehingga pemilik usaha ingat bahwa hal itu tidak diperbolehkan,\" tandasnya. Pihak Satpol PP juga berharap kerjasama masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila melihat rumah makan yang masih .

\"Jadi informasi dari masyarakat juga kami harapkan itu karena mungki tidak seluruhnya dapat kami jelajahi seluruh pelosok kota ini, namun informasi -informasi sangat dibutuhkan,\" tutup Asmiliadi.(805)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: