Honor Perangkat Agama 5 Bulan Belum Dibayar
CURUP, BE - Bila sebelumnya honor kepala desa dan perangkatnya yang belum dibayar, kali ini giliran honor perangkat agama yang ada di Rejang Lebong juga belum dibayar. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Rejang Lebong, M Ali ST.
Bahkan menurut Ali, belum dibayarnya honor perangkat agama di Kabupaten Rejang Lebong selama 5 bulan terakhir atau selama tahun 2016 ini. Oleh karena itu ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa segera melakukan pembayaran.
\"Belum diketahui persis kenapa belum dibayarkan, tapi yang jelas kami minta segera dibayarkan,\" ungkap Ali di gedung DPRD Rejang Lebong Rabu (8/6) kemarin.
Lebih lanjut politisi Partai Gerinda tersebut mengungkapkan bahwa, dengan dibayarkannya honor perangkat agama mulai dari imam, khatib dan gharim yang ada di Rejang Lebong. Diharapkan bisa meningkatkan tugas mereka terlebih lagi saat ini adalah bulan ramadhan yang tentunya banyak menggunakan peran para perangkat agama disetiap desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong.
\"Dalam waktu dekat ini kan lebaran akan segera dilakukan, kita berharap bisa segera dibayarkan karena pasti honor perangkat agama ini mereka butuhkan,\" harap Ali.
Terkait dengan belum dibayarkannya honor perangkat agama di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi menjelaskan bahwa adanya keterlambatan pembayaran insentif perangkat agama didesa dan kelurahan disebabkan belum lengkapnya data penerima insentif penerima perangkat agama tahun 2016.
Menurut bupati, data perangkat agama harus ditetapkan dengan keputusan kepala desa atau lurah. Oleh karena itu, untuk mempercepat penyaluran insentif perangkat agama tersebut, bagian Kesra Setdakab Rejang lebong segera menyurati dan menghubungi masing-masing desa kelurahan.
\"Kita sudah meminta bagian Kesra untuk segera menyurati kepala desa dan kelurahan untuk segera menyampaikan data-data perangkat agama yang ada didesa dan kelurahanya masing-masing,\"tegas Bupati.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: