Petinggi D4F Siap Diproses Hukum

Petinggi D4F Siap Diproses Hukum

 \"D4F KEPAHIANG, BE - Pengurus Nasional Ekonami Sosial Indonesi (NESIA) Provinsi Bengkulu yang menaungi sistem Dream For Freedom (D4F) selama ini mengaku siap menghadapi proses hukum terkait laporan 116 partisipan D4F ke Mapolda Bengkulu. Pihaknya merasa tak ada melanggar hukum selama menjalankan siswa D4F selaku unit usaha perusahaan yang dimotori oleh Filli Mutaqien tersebut.

Ketua DPD NESIA Provinsi Bengkulu, Nomo melalui telepon, kepada BE menuturkan, sistem D4F sejauh ini masih berjalan dengan baik.

\"Sistem kita masih berjalan walaupun mencicil, itu artinya tidak ada yang berhenti semua masih berjalan dengan baik,\" ujar Nomo, Rabu (8/6).

Menurut Nomo, laporan 116 orang partisipan ke Polda Bengkulu merupakan hak masing-masing anggota selaku warga negara. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengurus NESIA Bengkulu. Jika sewaktu-waktu dipanggil kepolian pihaknya siap memberikan keterangan.

\"Selaku warga negara yang baik tentunya kita siap memberikan keterangan bila dipanggil,\" tuturnya.

Nomo yang menjadi salah seorang terlapor dalam kasus dugaan kerugian peserta D4F sebesar Rp 1,8 miliar, mengatakan, sampai saat ini tidak ada penghentian sistem. Bahkan admin perusahaan Filli Mutaqien tetap berada di Indonesia hingga tak membawa kabur uang perusahaan. \"Sekarang sistem tetap jalan, Pak Filli Mutaqien selaku owner masih ada, tidak melarikan diri. Silakan untuk melapor kita tidak akan lari, kalau dipanggil tetap siap memberikan keterangan,\" ujarnya.

Menurutnya dengan adanya laporan ke Polda Bengkulu akan lebih baik, untuk membuktikan ke masyarakat bila tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan sistem D4F karena tak bertentangan dengan hukum. \"Kalau diproses malah lebih baik, akan membuka semua bila pelanggaran hukumnya dimana kalau ada,\" sebutnya.

Sementara Sihombing SH, mantan Humas DPP NESIA Pusat, bahkan beberapa kali datang ke Bengkulu saat D4F dikabarkan bangkrut, mendukung penuh langkah partisipan melapor ke Mapolda Bengkulu untuk menuntut haknya. \"Kalau mereka lapor itu bagus, berarti mereka memperjuangkan haknya. Kalau saya sudah keluar dari awal tahun lalu,\" ujar Sihombing, yang sudah mengundurkan diri dari NESIA atau D4F.

Sihombing tak menjelaskan alasan dirinya memilih keluar dari D4F, padahal sebelum sangat getol menyuarakan keunggulan dan kebenaran investasi dengan penghasilan 30 persen perbulannya tersebut. Bahkan saat turun ke Bengkulu beberapa kali, pria yang mengklaim sebagai pengacara terbaik tersebut sempat memprotes aparat kepolisian Kota Bengkulu yang sempat membubarkan apel akbar D4F di Stadion Semarak Bengkulu.

Korban D4F Lapor ke OJK Setelah melapor ke Polda Bengkulu, ratusan korban investasi money game Dream For Freedom (D4F) juga berencana akan melaporkan penipuan berkedok investasi itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bengkulu.

Kuasa hukum para korban D4F, Achmad Tarmizi Gumay mengatakan, laporan ini juga dimaksud untuk menanyakan soal perlindungan konsumen ke OJK sebagai lembaga keuangan negara.

\"Besok (hari, ini), kita juga akan melapor ke OJK,\" ujar Tarmizi kepada BE, Rabu (8/6).

Dikatakannya, ia mewakili korban D4F akan terus memproses hukum kepada orang yang bertanggung jawab atas investasi yang dianggap penipuan ini. Bukan hanya itu, korban yang diketahui sebanyak 116 orang dengan totol kerugian mencapai Rp 1,8 miliar, juga menuntut dimana larinya uang yang selama ini dijanjikan akan kembali dengan tempo beberapa bulan dan akumulasi bonus ini. \"Kita juga akan menelusuri kemana dan mengalir ke siapa saja uang para korban ini,\" tambahnya.

Untuk memperkuat hal itu, Tarmizi juga telah mengumpulkan beberapa bukti dan dokumen larinya uang para korban. Setidaknya Tarmizi menduga kuat, sekitar 20 persen dari Rp 1,8 miliar uang tersebut lari ke provinsi tetangga yaitu Palembang, Sumsel.

\"Data yang saya punya, uang ini banyak lari ke Pelembang. Ini ada apa dan dengan siapa saja?\" bebernya.

Dari 116 orang korban, advokat hukum juga menegaskan korban D4F akan kembali bertambah. Setidaknya ada lebih dari 5 orang telah mengambil formulir pendaftaran atas penipuan D4F tersebut. \"Yang mengambil formulir pendaftaran sudah banyak dan saya yakin, korban akan banyak melapor,\" urainya.

Dengan banyaknya melapor itu, Tarmizi berencana akan membuka pembukaan pengaduan untuk kloter kedua. Berikut pendataan juga akan dilengkapi untuk mengetahui para korban ini bersetatus pekerjaan apa dan dimana saja alamatnya.

\"Kloter pertama kita tutup dan sedang kita data secara lengkap. Pembukaan kloter kedua juga akan kita lakukan dan kita proses dengan cara yang sama. Baik menempuh jalur hukum pidana maupun perdata,\" ujar Tarmizi.

Untuk para pelaku yang dilaporkan sendiri, para korban D4F ini juga meminta proses hukum terus berjalan. Karena kerugian yang dialami atas penipuan berkedok investasi ini cukup besar. Walapun sebelumnya sistem D4F telah memberikan solusi kepada para member D4F untuk memilih opsi A dan B. Dimana opsi A, akun partisipan akan dimatikan dan menerima modal yang belum dikembalikan secara cicil tanpa batas waktu. Sementara opsi B, partisipan akan kembali melanjutkan dan bonus akan dibayarkan mengikuti pertumbuhan jaringan.

Namun demikian, solusi yang diberikan D4F atas kolepnya sistem jaringan ini tak mampu untuk membayar semua uang investasi member yang berujung menjadi korban D4F ini.

\"Kita minta proses terus berjalan. Konsumen harus dilindungi dan proses hukum harus terus belanjut,\" tandasnya. (320/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: