Kerugian Negara Kasus PT BM Dibahas

Kerugian Negara Kasus PT BM Dibahas

\"korupsi\"

BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Irvon Desvi Putra SH MH mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait masalah dugaan korupsi di PT Bengkulu Mandiri (BM). Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas masalah kerugian negara dalam kegiatan tersebut.

\"Kita mengadakan pertemuan dengan BPKP terkait dengan penyidikan kasus PT BM, di mana disitukan ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPKP, nah itu yang kita bicarakan,\" kata Irvon kepada BE, kemarin.

Oleh karena itu, Irvon menuturkan, untuk jumlah pasti mengenai kerugian yang dialami negara dalam kegiatan itu, pihaknya masih belum mengetahuinya. Sebab, pihak BPKP tengah mempelajari item-item kegiatan dugaan korupsi tersebut.

\"Sementara, untuk kerugian yang dialami negara sedang dipelajari BPKP melalui item-item kegiatannya,\" ujarnya.

Lanjut Irvon, saat ini pihaknya belum dapat membeberkan apakah dugaan korupsi itu dilakukan secara berjamaah atau perorang. Sebab, pihaknya tengah melakukan pencarian dan pengumpulan terhadap berbagai macam alat bukti yang dapat menjerat tersangkanya.

\"Gak bisa bilang sekarang banyak atau dikit tersangkanya, iya kita masih proses pengumpulan alat bukti, ada surat dan saksinya,\" tutupnya. (470)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: