DPRD Bentuk Pansus Bahas Raperda Pengelolaan Zakat
BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan zakat di Provinsi Bengkulu. Pembentukan Pansus disetujui seluruh fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan Gubernur Bengkulu atas Raperda Pengelolaan Zakat, Selasa (07/06/2016).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengatakan, pembentukan Pansus Raperda Pengelolaan zakat untuk menyatukan perbedaan - perbedaan pendapat. Diharapkan, Raperda yang terbentuk dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dan tidak terbentur dengan peraturan - peraturan yang diatasnya.
\"Pembentukan Pansus dilakukan agar pembahasan Raperda dapat melibatkan semua fraksi di DPRD. Keterwakilan dari fraksi - fraksi ada dalam pembahasan tersebut,\" katanya, Kamis (07/06/2016).
Sementara itu, anggota DPRD dari fraksi PDIP Agung Gatam mengatakan, pembahasan Raperda pengelolaan zakat perlu ditingkatkan.
\"Pengelolaan zakat perlu ditingkatkan untuk masyarakat yang adil dan makmur dan bebas dari belenggu kemiskinan,\" ujarnya. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: