Warem Kembali Dirazia Tuak dan Pengunjung Diamankan

Warem Kembali Dirazia Tuak dan Pengunjung Diamankan

 BENGKULU, BE - Personel Satpol PP dan Polres Bengkulu kembali menggelar razia di warung remang- remang (warem) di Pantai Panjang Bengkulu, Rabu malam (1/6).

Dari razia, petugas berhasil mengamankan 200 liter tuak, 12 botol Miras, 1 sepeda motor dan 10 pengunjung dan pekerja warem yang tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya saat digeladah petugas. \"Dalam razia gabungan ini kami berhasil mengamankan beberapa orang dan beberapa botol minuman keras dan tuak. Untuk orang yang didapati tidak beridentitas atau tidak punya KTP akan bawa ke kantor Satpol PP Kota,\" kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi.

Suardi mengatakan, untuk pembinaannya akan kita serahkan kepada Polsek Ratu Agung. Khususnya 1 orang remaja didapati sedang mabuk lem. Sedangkan sepeda motor nanti akan dilihat surat-suratnya, jika tidak lengkap akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

\"Barang bukti merupa miras akan diserahkan kepada pihak kepolisian juga, karena mereka yang punyak hak menindak lanjutinya,\" ujarnya.

Untuk 10 orang yang diamankan itu, akan dibina terlebih dahulu, serta dilihat kesalahan yang diperbuatnya. Jika kesalahan yang dilakukan memang berat, maka akan diberi dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

\"Ancamannya 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta,\" ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bengkulu, Marjon mengatakan, wilayah pantai harus bersih dari miras. Sedangkan warem, ia mengimbau harus menggunakan lampu penerang.

\"Perlu dinetralisir warem yang tidak mempunyai izin, khususnya warung yang tertutup dan minim penerangan,\" jelasnya.

Warung yang didapati menyediakan miras dan tuak sendiri akan dilakukan pembongkaran, serta warung yang tanpa izin juga akan dibongkar.

Razia gabungan ini diikuti oleh beberapa instansi pemerintahan, seperti Satpol PP Kota Bengkulu, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Polsek Ratu Samban, Polsek Teluk Segara, Polsek Polsek Ratu Agung. Serta dihadiri pula oleh camat dan lurah setempat.

\"Nanti akan ada razia tahap ketiga, jika masih ada warem yang tanpa izin akan kita bongkar,\" ujarnya.

Razia gabungan ini dimulai pukul 21.00- 01.00 WIB, disepanjang Pantai Panjang Bengkulu tepatnya di Pasir Putih. Sempat terjadi ketegangan antara pemilik warung dengan petugas, namun ketegangan tidak berlangsung lama.

Saat razia, petugas juga melakukan sedikit membongkar warem yang tertutup dan tanpa izin. \"Diharapkan warung yang tertutup dan tanpa izin dapat segera dibongkar sendiri, serta warem yang didapati miras tidak lagi mengulangi perbuatannya,\" pungkasnya.(722)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: