Korupsi Kantor Perwakilan Dilimpahkan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ali Mukartono SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Faishal SH mengatakan, pengusutan dugaan korupsi Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu di Jakarta siap dilimpahkan ke tahap satu dibidang penuntutan khusus. Selain itu, untuk memperkuat pelimpahan itu pihaknya tengah melakukan pemberkasan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) guna menjadi barang bukti (BB) tambahan. \"Masalah dugaan korupsi di Kantor Perwakilan Pemda Bengkulu siap kita limpahkan ke tahap satu dibidang penuntutan khusus dan kita sudah melakukan tahap pulbaket dan sedang melakukan pemberkasan,\" kata Faishal kepada BE, kemarin. Namun, pihak Kejati masih belum dapat memastikan kapan waktu yang tepat akan melakukan pelimpahan tahap satu tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas perkara tersebut. \"Belum bisa kita pastikan kapan melakukan tahap satu tersebut, karena kita masih mengecek kelengkapan berkas, Insya Allah dalam waktu dekat,\" imbuh Faishal. Selain itu, Faishal mengatakan, ia masih belum dapat menyimpulkan apakah akan ada tersangka baru, setelah ditetapkannya mantan Kepala Kantor Perwakilan, NA dan Sekretarisnya, YA. Sebab, meskipun perkara ini akan dilimpahkan ke tahap satu, pengusutan kegiatan yang terjadi pada tahun 2012 itu akan tetap berlangsung. \"Untuk penambahan tersangka saya belum bisa menyimpulkan, dari hasil sementara baru dua tersangka itu saja. Tapi pengusutan akan terus berlangsung,\" tutupnya. (470)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: