Ratusan Liter Tuak Disita

Ratusan Liter Tuak Disita

PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress - Memasuki hari pertama operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Ramadan 2016, segenap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) langsung beraksi, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (30/5) kemarin. Dari razia itu, polisi berhasil menyita sebanyak 510 liter tuak serta puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Diantaranya, 7 botol vodka. 4 botol wishky, 5 botol anggur cap kucing serta dua botol bir putih. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Pondok Kelapa Radian Iptu Andy Ratomo SIK menjelaskan, razia tersebut dilakukan di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Kecamatan pondok Kelapa. Diantaranya di sekitar kawasan wisata Sungai Suci Desa Pasar Pedati, Desa Sri Kuncoro, Desa Sunda Kelapa dan Desa Pondok Kelapa. \"Razia pekat ini sengaja dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Kami harap tak ada lagi warga yang menjual minuman keras,\" jelas Radian. Pria yang sebelumnya menjabat selaku Komandan Kompi (Danki) Curup, Kabupaten Rejang Lebong ini menuturkan, sesuai dengan instruksi yang telah diterima, razia Pekat nala akan dilakukan selama 15 hari, terhitung sejak Senin (kemarin). Sebab itu, pihaknya tentu akan terus melakukan operasi dan menyisir seluruh warung atau lokasi yang diduga seringkali menjual Miras tersebut. \"Operasi pekat ini akan berlangsung selama 15 hari. Selama itu pula kami akan terus melakukan razia untuk membrantas peredaran miras, baikĀ  siang ataupun malam hari,\" terangnya. Masih menurut Kapolsek, sejauh ini memang tak ada sanksi tegas bagi penjual miras. Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menyadari dampak yang akan ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras yang tidak sesuai porsi tersebut. \"Mengkonsumsi miras yang berlebih akan membuat kehilangan kesadaraan. Dan tak menutup kemungkinan dalam kondisi tersebut mereka akan melakukan aksi kriminalitas atau perbuatan lain yang dapat mengganggu ketenangan warga,\" tutup Kapolsek.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: