Bawa Sabu, RM Diciduk Polisi

Bawa Sabu, RM Diciduk Polisi

CURUP, bengkuluekspress.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil membekuk para pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, seorang pemuda berinisial RM, warga kelurahan Sukaraja, kecamatan Curup Timur berhasil diciduk petugas, Kamis (26/05/2016) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Ardiansyah menyampaikan, RM memang sudah lama masuk dalam Target Operasi (TO) pihaknya. Sehingga, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan RM yang tengah mengendarai kendaraan bermotor di wilayah kelurahan Talang Rimbo Baru, petugas pun langsung turun ke lapangan untuk mendangkar RM.

\"Alhasil saat digeledah, petugas mendapatkan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang,\" ujar Ardiansyah.

Hanya saja, pihaknya belum merasa puas dengan Barang Bukti (BB) yang mereka dapatkan dari tersangka, sehingga pengembangan terus dilakukan ke kediaman RM di Sukaraja. Ternyata, petugas kembali mendapatkan 10 paket sedang sabu-sabu dalam sebuah kotak di kamarnya. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan timbangan sabu dan bong (alat isap sabu.red).

Lanjut Kasat, hasil pengembangan dari RM, dirinya mendapatkan sabu - sabu dari Ja warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Kemudian sekira pukul 05.00 wib, petugas masih langsung bergerak ke rumah Ja. Hanya saja petugas tidak menemukan sabu-sabu. Namun, petugas mendapatkan Air Soft Gun, alat Timbang dan Plastik Sabut.

\"Sehingga saat ini Ja masih dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini,\" pungkas Ardiansyah.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: