Puluhan Jerigen Solar Diamankan
BENGKULU, BE - Polres Bengkulu mengamankan satu unit mobil caryy pikap yang sedangkan mengangkut 29 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, kemarin malam.
Pengamanan itu dikarenakan pengendara mobil, HS (23) tidak dapat menunjukkan surat izin pengangkutan solar tersebut.
Data terhimpun, penangkapan itu berawal ketika pihak Polres mendapatkan informasi bahwa ada yang membawa BBM yang diduga tidak memiliki izin.
Mendapati informasi itu, anggota Polres langsung melakukan pengintaian. Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, HS melintas di Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Ketika diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan surat-surat pengangkutan, sang sopir tidak bisa menunjukkannya sehingga 1 unit mobil yang berisikan 29 jerigen solar itu langsung digiring ke Mapolres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIK ketika dikomfirmasi BE, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
\"Kasusnya masih diselidiki dengan memintai keterangan sang sopir, apakah minyak tersebut merupakan minyak bersubsidi atau bukan. Kita selidiki juga asal usul solar itu,,\" jelasnya.
Kapolres menambahkan, sang sopir yang membawa BBM tidak dilakukan penahanan, namun jika nanti hasil penyelidikan minyak tersebut merupakan minyak bersubsidi, maka akan di proses. Sebaliknya, jika minyak tersebut jelas kepemilikannya, maka tidak dilepas.
\"Kita masih mengembangkan kasus ini,\" tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: