Wabup dan Sekda Bengkulu Selatan Diperiksa BNNP

Wabup dan Sekda Bengkulu Selatan Diperiksa BNNP

 \"Logo_BNN\"

BENGKULU, BE - Rencananya, hari ini Selasa (17/5) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi dan Sekretaris Daerah (sekda).

\"Untuk jadwalnya Wabup dan Sekda akan diperiksa untuk dimintai keterangan, tetapi kita belum tahu apakah mereka datang atau tidak besok (hari ini),\" jelas Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Dudiharso, kemarin (16/5).

Pemanggilan terhadap orang nomor 2 dan 3 di Pemkab BS tersebut untuk memberi petunjuk atas dugaan kepemilikan 4 butir eksatsi dan 0,9 gram sabu-sabu yang terdapat di dalam ruang kerja Bupati tersebut. Karena dengan banyaknya keterangan yang diperoleh, maka akan lebih besar peluang siapa kepemilikan barang haram tersebut.

\"Jadi bila mereka besok (hari ini) datang, maka akan semakin banyak informasi yang kita dapat,\" ujarnya.

Sedangkan menyangkut permintan Bupati BS yang menginginkan siapa yang melaporkan adanya barang tersebut untuk ditunjukan siapa dirinya serta adanya kecurigaan terhada 2 orang tamu pada hari Senin (10/5) yang sangat ingin bertemu dengan Bupati, Budiharso, tidak mengetahui terlalu persis siapa orang yang melapor tersebut.

Karena dirinya belum bertemu dengan pihak penyidik yang saat ini masih di Jakart.a \"Saat ini nomor yang memberikan informasi tersebut sudah tidak aktif lagi serta 2 orang yang dimaksud saya belum mengetahuinya,\" ungkapnya.

Hasil Diumumkan Setelah Bupati BS H Dirwan Mahmud SH melakukan tes rambut, darah dan urine pada hari Sabtu (14/5) di BNN Pusat, untuk hasilnya baru akan diumumkan pada hari Rabu (25/5) atau Kamis (26/5) di Kantor BNNP Bengkulu. Karena pihak BNNP Bengkulu yang meminta dilakukannya tes tersebut.

\"Hasilnya 2 hari ke depan kalo tidak Rabu yaitu Kamis dan akan diumumkan di BNNP Bengkulu,\" jelasnya.

Dengan dilakukannya tes nanti, jika hasil dari tes positif maka besar kemungkinan bupati akan di rehabilitasi. Hal ini dikarenakan ditemukannya barang narkotika sebagai barang bukti dalam jumlah yang cukup kecil dan dikonsumsi sendiri. Namun jika barangnya yang ditemukan cukup banyak, maka akan direhabilitasi di ruangan tahanan.

\"Untuk bupati kita belum bisa menyimpulkan apakah direhab atau tidak, kerena kita belum mengetahui hasilnya,\" jelasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: