Awasi Kegiatan Anak

Awasi Kegiatan Anak

\"kegiatan_anak\"TUBEI, Bengkulu Ekspress - Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di kalangan anak-anak seperti kasus YY yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, menjadi perhatian pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH didampingi Kasat Reskrim AKP Tatar Insan SH melalui Kanit Reskrim Polsek Lebong Utara, Ipda Kuat Santosa SH mengungkapkan, terakhir pihaknya telah menggelar rekontruksi (reka ulang) terhadap kasus pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMK hingga meninggal dunia. Pengalaman ini tentunya patut menjadi pembelajaran kedepannya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Apalagi kasus pemerkosaan yang terjadi di Rejang Lebong tentunya menjadi peajaran bagi setiap orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Persoalan seperti ini, lanjutnya, tentunya tidak bisa lepas dari peran orang tua dalam hal mengawasi lingkungan pergaulan anak. Namun juga dari pihak terkait yang membidangi sektor terkait perlindungan terhadap anak dan perempuan mesti lebih diaktifkan untuk memberi sosialisasi atau pemahaman ke masyarakat mengenai kewajiban bersama untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan. \"Hal ini sangat dibutuhkan peran aktif dari pihak terkait untuk lebih memberi pelayanan pemahaman terhadap masyarakat agar tidak terulang kembali peristiwa yang sama terjadi kepada anak-anak kita di Kabupaten Lebong,\" kata Kuat. P2TP2A Siap Bantu Koban Pasca terbitnya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPMPPKB) Kabupaten Lebong telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Diungkapkan Kepala BPMPPKB Kabupaten Lebong, Syahroni SSos MSi melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan Pelita Al Islami, P2TP2A ini memiliki kegiatan, penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial dan Rumah Aman (shelter) melalui rujukan secara gratis. \"P2TP2A ini diisi oleh gabungan dari berbagai instanis baik dari Pemberdayan perempuan, polisi, Jaksa, Dinas Kesehatan dan steakholder lainya. Tugas kita ya melakukan pencegahan kekerasan terhaddap perempuan, pendampingan pelayanan kesehatan, pendampingan dan lainya sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan,\" ujar Pelita. Pelita juga menambahkan kerawanan pelecehan seksual di Kabupaten Lebong terutama terhadap kalangan remaja cukup tinggi. Bahkan belum lama ini ada anak yang digagahi oleh ayah kandungnya sendiri. \"Kita tidak bisa pungkiri bahwa tingkat kerawanan pelecehan seksual di Lebong cukup tinggi terutama di kalangan remaja putri. Ini terjadi karena adanya kebebasan bagi keluarga keluar rumah di malam hari. Kita sendiri sudah berupaya melakukan sosialisai ke kalangan pelajar di sekolah-sekolah namun ini tidak cukup. Harus ada perhatian serius dari orang tua untuk mengontrol anak mereka agar tidak terjadi pelecehan seksual ataupun kejadain yang tidak diinginkan,\" pungkas Pelita.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: